JAKARTA, KOMPAS.com - Sebagai orang yang pernah terinfeksi virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2), Ina (27) menyebut mereka yang abai terhadap protokol kesehatan sebagai orang arogan.
Kearoganan mereka bisa dilihat dari aktivitas nongkrong dan jalan-jalan untuk urusan yang tak penting serta tak memakai masker saat keluar rumah di saat kasus Covid-19 melonjak.
"Kita enggak bisa memastikan orang yang keluar itu walaupun tetap sehat saat pulang ke rumah. Misalnya keluar dari rumah dengan merasa sehat, sebelahnya itu sehat enggak? Ngobrol, terus lewat udara jadi tertular. Itu jadi rantai penularan yang enggak putus," kata Ina saat dihubungi, Rabu (5/8/2020) sore.
Baca juga: Cerita Penyintas Covid-19, Baru Sembuh Setelah 44 Hari Karantina
Saat kembali ke rumah, orang-orang tersebut seharusnya bisa memikirkan orangtua dan saudara lainnya. Apalagi jika mereka punya penyakit bawaan.
"Kalau ada penyakit bawaan jadi bisa semakin sakit. Agak arogan ya (kalau abai protokol kesehatan). Apalagi kaum muda yang di rumah masih ada orang tua dan punya penyakit bawaan," ujar perempuan yang bekerja sebagai karyawan di Jakarta ini.
Menurut dia, orang disebut arogan saat mereka tak mau tahu tentang ada virus Covid-19 di sekitaranya. Padahal, informasi tentang Covid-19 sudah dipublikasikan ke mana pun.
"Itu mereka menutup telinga. Jadi bukan new normal ya, tapi back to normal kali. Mungkin mereka pikir 'toh gue enggak kena'. Ya mungkin mereka belum kena Covid-19 langsung jadi belum percaya," tambah Ina.
Baca juga: Penyintas Covid-19: Jangan Takut Cek Kesehatan jika Merasakan Gejala Terpapar Corona
Kasus Covid-19 di Indonesia termasuk di Provinsi DKI Jakarta terus meningkat setiap hari.
Berdasarkan data pemerintah yang masuk hingga Rabu (5/8/2020), terdapat penambahan kasus baru Covid-19 sebanyak 1.815 kasus.
Dengan demikian, total kasus Covid-19 di Indonesia mencapai 116.871 kasus. Dari total jumlah kasus di Indonesia, 23.266 kasus positif Covid-19 berada di Jakarta.
Rendahnya kesadaran masyarakat untuk menjalankan protokol kesehatan Covid-19 saat beraktivitas di luar rumah masih terlihat di DKI Jakarta.
Berdasarkan data Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, tercatat 62.198 dikenakan sanksi karena tidak memakai masker selama periode 5 Juni hingga 3 Agustus 2020.
"Kita tidak merasa bangga bisa menindak banyak orang, kita berharap setiap kita operasi, jumlah orang yang tertindak semakin sedikit, itu jadi tolok ukur kita," ujar Kepala Satpol PP, Arifin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.