Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendikbud Minta Pemkot Bekasi Hentikan Simulasi KBM Tatap Muka

Kompas.com - 05/08/2020, 20:20 WIB
Cynthia Lova,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


BEKASI, KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Indonesia mengirimkan surat kepada Pemkot Bekasi.

Surat tersebut berisi permintaan agar Kota Bekasi segera menghentikan simulasi kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka yang sudah berlangsung di enam sekolah sejak Senin (3/8/2020) lalu.

“Kami sudah mengirimkan surat kepada Pemerintah Kota Bekasi untuk bisa menghentikan proses (KBM) itu,” ujar Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kemendikbud Jumeri saat dihubungi, Rabu (5/8/2020).

Jumeri mengungkap dasar yang menjadi alasan Kemendikbud meminta simulasi KBM tatap muka dihentikan. Kata dia, Kota Bekasi saat ini masih berada dalam zona oranye.

Baca juga: Kekhawatiran Orangtua di Bekasi Saat Izinkan Anak Kembali Belajar di Sekolah

Sementara dalam aturan SKB 4 Menteri disebutkan bahwa sekolah akan diizinkan melangsungkan KBM tatap muka dengan syarat wilayahnya berada dalam zona hijau atau bebas Covid-19.

“Ya dia (Kota Bekasi) tidak memenuhi ketentuan SKB 4 menteri. Kan Bekasi sendiri belum masuk zona yang diizinkan melakukan tatap muka,” ucap Jumeri.

Ia berujar, sebenarnya sekolah sah-sah saja untuk gelar simulasi. Namun, kata Jumeri, simulasi biasanya hanya dilakukan tiga atau dua bari.

Berbeda dari sekolah di Bekasi yang gelar simulasi tatap muka hingga sebulan. Sebab simulasi akan digelar hingga 28 Agustus mendatang.

Baca juga: 6 Sekolah di Bekasi Gelar Simulasi KBM Tatap Muka, Kemendikbud: Melanggar SKB 4 Menteri

“Sekedar simulasi, itu boleh-boleh saja. Tetapi satu satu dua kali masuk saja untuk melatih anak-anak. Bukan seterusnya tatap muka, itu masih belum boleh,” ucap dia.

Dengan demikian, ia meminta Pemkot Bekasi untuk menghentikan KBM tatap muka dalam waktu dekat ini.

Sebelumnya, Juru Bicara Sekolah Role Model Kota Bekasi, Hadi Sunaryo, menekankan bahwa Pemkot Bekasi tak melanggar aturan tersebut.

Ia berdalih, enam sekolah yang menyelenggarakan KBM tatap muka di sekolah itu hanya melakukan simulasi sambil menunggu adanya perizinan.

Menurut Hadi, simulasi KBM tatap muka itu tak akan menghilangkan kegiatan sekolah jarak jauh atau pembelajaran secara online.

Siswa yang ada di dalam kelas hanya 18 orang dan hanya berlangsung selama empat jam dalam satu hari saja.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Megapolitan
Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com