JAKARTA, KOMPAS.com - Kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang kembali memberlakukan ganjil genap di Ibu Kota masih menuai kritik.
Anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Purwanto mengkritik kembalinya penerapan ganjil genap.
Purwanto menilai, kebijakan ganjil genap kendaraan bermotor tersebut tidak tepat karena kontra produktif dengan upaya pemerintah mencegah kerumunan warga di masa transisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) DKI.
Pasalnya, upaya mengurangi mobilitas tak akan efektif mengingat ada peraturan perusahaan yang mewajibkan karyawan untuk bekerja dari kantor.
Baca juga: Ganjil Genap Kembali Diterapkan, Anggota Ombudsman: Bertentangan dengan PSBB
"Peraturan ganjil genap di tengah pandemik Covid-19 yang semakin parah belakangan ini di Jakarta, terasa sangat tidak tepat karena itu akan menambah klaster," ucap Purwanto saat dihubungi, Rabu (5/8/2020) pagi.
Sementara itu menurut dia, kendaraan umum justru lebih rawan penyebaran virus corona karena banyaknya penumpang.
Bila Pemprov ingin mengurangi mobilitas lalu lintas secara signifikan, maka bisa meminta perusahaan kembali menerapkan sistem work from home (WFH).
"Kalau (ganjil genap diberlakukan) alasan untuk mengurangi karyawan yang masuk kerja, ya sudah kembalikan saja lagi sistem WFH, maka karyawan tetap akan masuk namun risiko penyebaran dapat berkurang. Selain itu risiko tertular di transportasi umum lebih besar daripada kendaraan pribadi," tuturnya.
Baca juga: 93 Pengendara Kena Tegur dalam Sosialisasi Ganjil Genap di Jalan Gunung Sahari
Anggota Komisi A ini juga menyebutkan, bahwa upaya mengatasi kemacetan dengan ganjil genap belum mendesak selama sekolah belum dibuka.
Diketahui, Pemprov DKI Jakarta kembali memberlakukan sistem pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan nomor polisi ganjil dan genap mulai hari ini, Senin kemarin.
Dengan demikian, sesuai aturan, mobil dengan pelat nomor akhir ganjil yang diizinkan melintas di kawasan tertentu di Jakarta.
Adapun kebijakan ini berlaku dari hari Senin hingga Jumat, mulai pukul 06.00 WIB sampai 10.00 WIB di pagi hari dan sore hari pada jam 16.00 WIB hingga 21.00 WIB.
Sistem ganjil genap berlaku di 25 ruas jalan Ibu Kota.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.