JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk mengundur penindakan terhadap pelanggar kebijakan ganjil genap yang mulanya dijadwalkan pada hari ini, Kamis (6/9/2020).
Perpanjangan waktu sosialisasi lantas berbanding lurus dengan jumlah pelanggar ganjil genap di wilayah Jakarta Barat.
"Kemarin pelanggar ganjil genap pagi itu tanggal 25, sekarang cuma 17," kata Kasat Lantas Jakarta Barat Kompol Purwanta saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (6/8/2020).
Baca juga: Ganjil Genap Diterapkan, Pekerja di Jakarta Pilih Naik Taksi Online, Pengeluaran Membengkak
Rata-rata pelanggar yang ditemukan pada hari ini, mengaku tak tahu tentang kebijakan ganjil genap.
"Makanya diperpanjang sosialisasi sampai tanggal 9, belum ada peningkatan (hari ini)," ucap Purwanta.
Selain mengawasi aturan ganjil genap, polisi juga menegur pengendara yang tak menggunakan masker.
Tujuannya agar warga sadar akan bahaya penyebaran Covid-19 di Jakarta.
Adapun kawasan yang terkena ganjil genap di Jakarta Barat nantinya ialah Jalan Letjen S Parman, Slipi, Palmerah.
Baca juga: Ganjil Genap di Jakarta Dikritik: Tak Bisa Batasi Pergerakan Warga hingga Khawatir Klaster Baru
Selain itu Jalan Tomang Raya, Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk, dan Jalan Pintu Besar Selatan, Tamansari.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memperpanjang masa sosialisasi sistem pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan nomor pelat ganjil-genap sampai Jumat (7/8/2020) besok.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.