Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelanggar Aturan Ganjil Genap di Jakarta Barat Menurun

Kompas.com - 06/08/2020, 12:01 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk mengundur penindakan terhadap pelanggar kebijakan ganjil genap yang mulanya dijadwalkan pada hari ini, Kamis (6/9/2020).

Perpanjangan waktu sosialisasi lantas berbanding lurus dengan jumlah pelanggar ganjil genap di wilayah Jakarta Barat.

"Kemarin pelanggar ganjil genap pagi itu tanggal 25, sekarang cuma 17," kata Kasat Lantas Jakarta Barat Kompol Purwanta saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (6/8/2020).

Baca juga: Ganjil Genap Diterapkan, Pekerja di Jakarta Pilih Naik Taksi Online, Pengeluaran Membengkak

Rata-rata pelanggar yang ditemukan pada hari ini, mengaku tak tahu tentang kebijakan ganjil genap.

"Makanya diperpanjang sosialisasi sampai tanggal 9, belum ada peningkatan (hari ini)," ucap Purwanta.

Selain mengawasi aturan ganjil genap, polisi juga menegur pengendara yang tak menggunakan masker.

Tujuannya agar warga sadar akan bahaya penyebaran Covid-19 di Jakarta.

Adapun kawasan yang terkena ganjil genap di Jakarta Barat nantinya ialah Jalan Letjen S Parman, Slipi, Palmerah.

Baca juga: Ganjil Genap di Jakarta Dikritik: Tak Bisa Batasi Pergerakan Warga hingga Khawatir Klaster Baru

Selain itu Jalan Tomang Raya, Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk, dan Jalan Pintu Besar Selatan, Tamansari.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memperpanjang masa sosialisasi sistem pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan nomor pelat ganjil-genap sampai Jumat (7/8/2020) besok.

Dengan adanya perpanjangan itu, sanksi tilang bagi pelanggar ganjil-genap baru mulai diberlakukan pada Senin pekan depan.

"Iya betul (sosialisasi) diperpanjang sampai tanggal 7 Agustus 2020," ujar Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum (Kasubdit Gakkum) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar, Kamis.

Baca juga: Masih Banyak Pelanggaran, Sosialisasi Ganjil-Genap Diperpanjang

Fahri menjelaskan, perpanjangan sosialisasi sistem ganjil-genap merupakan hasil evaluasi penerapan selama tiga hari terakhir.

Dalam tiga hari itu masih banyak ditemukan pelanggaran. Beberapa pengendara yang melanggar beralasan belum terinformaaikan mengenai penerapan kembali aturan itu.

"Alasanya kami mau memasifkan kembali informasi ini karena beberapa hari ini masih ditemukan pelanggaran. Kami menyakini ada beberapa masyarakat yang belum terinformasikan," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com