JAKARTA, KOMPAS.com - Sudah sebulan sejak kebijakan penggunaan kantong belanja ramah lingkungan (KBRL) di Jakarta diterapkan.
Namun, di wilayah Jakarta Barat, baru empat dari delapan kecamatan yang sudah benar-benar terbebas dari kantong plastik.
"Yang sudah tidak pakai kantong plastik, itu di Kecamatan Palmerah, Kembangan, Cengkareng dan Kebon Jeruk," kata Kasudin Lingkungan Hidup Jakarta Barat Slamet Riyadi saat dikonfirmasi, Kamis, (6/8/2020).
Baca juga: IKAPPI Sebut Sosialisasi Larangan Penggunaan Kantong Plastik di Pasar Belum Maksimal
Slamet mengatakan, pusat perbelanjaan, mini market, hingga pasar tradisional di keempat wilayah tersebut sudah konsisten tak menggunakan kantong plastik.
Rata-rata pedagang meminta warga membawa tas belanja masing-masing. Ada juga yang membungkus barang dagangan mereka dengan pembungkus ramah lingkungan.
Sementara itu di empat kecamatan lain, penggunaan kantong plastik sekali pakai terbilang masih 50 persen.
Rata-rata, pedagang pasar yang masih sulit menggantikan peran kantong plastik dengan kantong belanja.
"Untuk pemberlakuan sanksi (penggunaan plastik sekali pakai) kami masih menunggu arahan dari Dinas, tapi kita sosialisasikan terus," ucap Slamet.
Baca juga: Kantong Plastik Dilarang di Jakarta, Pedagang Pasar dan Pembeli Mengeluh
Larangan penggunaan kantong plastik sekali pakai di Jakarta mulai berlaku Rabu (1/7/2020).
Adapun larangan tersebut diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan pada Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan, dan Pasar Rakyat.
Pemprov DKI akan memberikan insentif bagi pengelola yang memberlakukan aturan itu. Sementara itu, pengelola yang melanggar akan diberikan sanksi.
Jika aturan itu tak dipatuhi, maka pengelola akan dikenai sanksi berupa teguran tertulis, denda, atau uang paksa.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.