Salah satu persyaratan untuk mengajar tatap muka adalah telah melakukan rapid test dengan dibuktikan adanya surat bebas Covid-19.
Ia mengatakan, tak semua guru mengajar di sekolah. Beberapa guru yang punya penyakit bawaan dan hamil diperbolehkan untuk bekerja di rumah.
Pihaknya telah membagi jadwal guru untuk mengajar secara daring maupun tatap muka, sehingga seluruh murid di SMPN 02 bisa mengikuti dua metode pembelajaran yang dibentuk oleh sekolah.
Samsu juga meyakinkan sistem pembelajaran tatap muka ini tak akan menghilangkan pembelajaran murid secara daring.
Menurut dia, setiap siswa memiliki pilihan untuk belajar. Ia juga tak memaksakan orangtua murid untuk mengizinkan anaknya belajar tatap muka.
Murid yang belajar di sekolah harus mendapat izin dari orangtua.
Sebagai informasi, kelas VII ada 67 persen orangtuanya yang diizinkan belajar tatap muka, kelas VIII ada 16 persen yang diizinkan belajar tatap muka, dan kelas IX ada 17 persen yang diizinkan.
“Tidak dipaksakan, jadi yang tidak diizinkan tatap muka bisa belajar secara daring,” tambah dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.