JAKARTA, KOMPAS.com - Hadi Pranoto, pria yang mengaku menemukan obat Covid-19, melaporkan balik Ketua Cyber Indonesia Muannas Alaidid ke Bareskrim Polri pada Kamis (6/8/2020).
Tindakan Hadi merupakan respons setelah dia bersama musisi Erdian Aji Prihartanto atau Anji pada Senin (3/8/2020) lebih dulu dilaporkan ke Polda Metro Jaya berkait konten vlog yang bermuatan klaim Hadi mengenai temuan obat Covid-19 .
"Iya, saya laporkan balik (Muannas). Jangan (panggil) prof, Hadi Pranoto saja," ujar Hadi saat dikonfirmasi, Kamis.
Namun, Hadi enggan menjelaskan lebih rinci mengenai isi laporannya terhadap Muannas ke Bareskrim Polri. Dia mengaku telah menyerahkan proses hukum kepada Angga, pengacara yang mendampinginya ketika membuat laporan.
"Sama lawyer saya aja ya," ucap Hadi.
Sebelumnya, Anji dan Hadi Pranoto dilaporkan oleh Cyber Indonesia dengan nomor LP/4538/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.
Laporan itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana menyebarkan berita bohong oleh akun kanal YouTube Dunia Manji milik Anji.
Dalam vlog yang dibuatnya, Anji memuat kabar penemuan obat covid-19 yang dinilai dapat memicu dan menimbulkan berbagai polemik.
Baca juga: Soal Klaim Obat Covid-19 Hadi Pranoto, IDI: Tak Sesuai Keilmuan Pakar Kesehatan
Bahkan, video Anji soal obat Covid-19 yang berjudul "Bisa Kembali Normal? Obat Covid-19 Sudah Ditemukan!! (Part 1)" akhirnya terpaksa harus diturunkan oleh pihak YouTube.
Lewat Instagram miliknya, pada Senin (3/8/2020), Anji akhirnya memberikan tanggapannya terhadap kontroversi video obat Covid-19 bersama Hadi Pranoto.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan