Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buntut Video Temuan Obat Covid-19, Hadi Pranoto Laporkan Balik Muannas ke Bareskrim Polri

Kompas.com - 06/08/2020, 16:51 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hadi Pranoto, pria yang mengaku menemukan obat Covid-19, melaporkan balik Ketua Cyber Indonesia Muannas Alaidid ke Bareskrim Polri pada Kamis (6/8/2020).

Tindakan Hadi merupakan respons setelah dia bersama musisi Erdian Aji Prihartanto atau Anji pada Senin (3/8/2020) lebih dulu dilaporkan ke Polda Metro Jaya berkait konten vlog yang bermuatan klaim Hadi mengenai temuan obat Covid-19 .

"Iya, saya laporkan balik (Muannas). Jangan (panggil) prof, Hadi Pranoto saja," ujar Hadi saat dikonfirmasi, Kamis.

Namun, Hadi enggan menjelaskan lebih rinci mengenai isi laporannya terhadap Muannas ke Bareskrim Polri. Dia mengaku telah menyerahkan proses hukum kepada Angga, pengacara yang mendampinginya ketika membuat laporan.

Baca juga: Video Anji dan Hadi Pranoto soal Temuan Antibodi Covid-19 Disebut Punya Kepentingan Penjualan Obat Herbal

"Sama lawyer saya aja ya," ucap Hadi.

Sebelumnya, Anji dan Hadi Pranoto dilaporkan oleh Cyber Indonesia dengan nomor LP/4538/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.

Laporan itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana menyebarkan berita bohong oleh akun kanal YouTube Dunia Manji milik Anji.

Dalam vlog yang dibuatnya, Anji memuat kabar penemuan obat covid-19 yang dinilai dapat memicu dan menimbulkan berbagai polemik.

Baca juga: Soal Klaim Obat Covid-19 Hadi Pranoto, IDI: Tak Sesuai Keilmuan Pakar Kesehatan

Bahkan, video Anji soal obat Covid-19 yang berjudul "Bisa Kembali Normal? Obat Covid-19 Sudah Ditemukan!! (Part 1)" akhirnya terpaksa harus diturunkan oleh pihak YouTube.

Lewat Instagram miliknya, pada Senin (3/8/2020), Anji akhirnya memberikan tanggapannya terhadap kontroversi video obat Covid-19 bersama Hadi Pranoto.

"Saya dikatakan memberi panggung pada orang yang tidak kredible. Videonya di-share ke mana-mana oleh banyak orang, menjadi trending, lalu di-banned oleh pihak YouTube," tulisnya sambil menyertakan keterangan waktu pukul 05.30 WIB.

Lewat tulisan itu, pelantun lagu "Dia" mencoba membandingkan dua video terakhir yang diunggahnya.

Baca juga: Berkaca Kasus Hadi Pranoto, Bisakah Obat Herbal Sembuhkan Covid-19?

Video pertama tentu saja adalah vlog tentang obat Covid-19 yang diduga telah ditemukan.

Sementara video kedua yang diunggahnya adalah tentang masa depan bisnis pertunjukan Indonesia di tengah pandemi Covid-19.

"Yang nonton hanya 20 ribuan saja dalam waktu 24 jam. Berbeda jauh dengan video sebelumnya," tulis Anji seperti dikutip Kompas.com, Senin.

Anji lalu membuat kesimpulan bahwa dirinya tidak memberikan panggung kepada orang yang tidak mumpuni soal pengobatan Covid-19.

"Secara tidak sadar, orang-orang juga memberi panggung pada hal yang mereka tidak suka...," tulisnya.

Terlepas dari itu, video wawancara Anji bersama Hadi Pranoto sudah tidak bisa diakses sejak Minggu (2/8/2020) malam.

"Video ini telah dihapus karena melanggar Pedoman Komunitas YouTube," tulis keterangan saat membuka tautan video tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Megapolitan
Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com