BEKASI, KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia belum mengizinkan sekolah di Bekasi untuk menggelar kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka karena belum zona hijau.
Hal tersebut tertuang dalam aturan surat keputusan bersama (SKB) 4 Menteri yang berisi agar wilayah zona hijau menjadi syarat pertama dan utama yang wajib dipenuhi bagi satuan pendidikan yang akan melakukan pembelajaran tatap muka.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi berpendapat penyelenggaraan KBM tatap muka tidak akan digelar dalam waktu dekat jika perizinannya terus berpatokan terhadap zona hijau.
Baca juga: Kemendikbud Minta Simulasi KBM Tatap Muka Dihentikan, Ini Respons Pemkot Bekasi
"Kalau mau zona oranye, hijau, merah di daerah episentrum, di daerah yang dianggap sebagai pusat. Mungkin lima tahun ke depan tidak akan mendapatkan zona hijau yang establish, kalau yang dinamis pasti,” ujar Rahmat di Bekasi, Kamis (6/8/2020).
Rahmat mengatakan, penyelenggaraan KBM tatap muka ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan Kota Bekasi.
Dalam simulasi inilah murid-murid dilatih untuk terbiasa menjalani protokol kesehatan saat berada di sekolah.
Mulai dari mengenakan masker, rajin cuci tangan, hingga jaga jarak dalam berinteraksi dengan teman dan guru.
“Simulasi itu melihat kemampuan. Tetapi kalau Kementerian tidak mengizinkan, ya sebagai kepala daerah sudah selesai. Artinya kami kan sudah membuat tahapan-tahapan proses meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Bekasi tetapi ada alur yang harus kita lalui,” kata Rahmat.
Baca juga: Kekhawatiran Orangtua di Bekasi Saat Izinkan Anak Kembali Belajar di Sekolah
Namun, dia meminta masyarakat tidak khawatir akan munculnya kasus baru Covid-19. Rahmat yakin Pemkot Bekasi bisa mengatasi kasus Covid-19 dengan adanya penyediaan rapid test, penyediaan kit, tim medis yang kuat, dan rumah sakit rujukan perawatan pasien Covid-19.
Terakhir, dia berharap Pemerintah Pusat memberi izin simulasi KBM tatap muka di Bekasi.
Sebelumnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Indonesia mengirimkan surat kepada Pemkot Bekasi.
Surat tersebut berisi permintaan agar Kota Bekasi segera menghentikan simulasi kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka yang sudah berlangsung di enam sekolah sejak Senin (3/8/2020) lalu.
“Kami sudah mengirimkan surat kepada Pemerintah Kota Bekasi untuk bisa menghentikan proses (KBM) itu,” ujar Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kemendikbud Jumeri saat dihubungi, Rabu (5/8/2020).
Baca juga: Kemendikbud Minta Pemkot Bekasi Hentikan Simulasi KBM Tatap Muka
Jumeri mengungkap dasar yang menjadi alasan Kemendikbud meminta simulasi KBM tatap muka dihentikan. Kata dia, Kota Bekasi saat ini masih berada dalam zona oranye.
Sementara dalam aturan SKB 4 Menteri disebutkan bahwa sekolah akan diizinkan melangsungkan KBM tatap muka dengan syarat wilayahnya berada dalam zona hijau atau bebas Covid-19.
Ia berujar, sebenarnya sekolah sah-sah saja untuk gelar simulasi. Namun, kata Jumeri, simulasi biasanya hanya dilakukan tiga atau dua bari.
Berbeda dari sekolah di Bekasi yang gelar simulasi tatap muka hampir sebulan hingga 28 Agustus mendatang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.