Sebelumnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Indonesia mengirimkan surat kepada Pemkot Bekasi.
Surat tersebut berisi permintaan agar Kota Bekasi segera menghentikan simulasi kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka yang sudah berlangsung di enam sekolah sejak Senin (3/8/2020) lalu.
“Kami sudah mengirimkan surat kepada Pemerintah Kota Bekasi untuk bisa menghentikan proses (KBM) itu,” ujar Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kemendikbud Jumeri saat dihubungi, Rabu (5/8/2020).
Baca juga: Kemendikbud Minta Pemkot Bekasi Hentikan Simulasi KBM Tatap Muka
Jumeri mengungkap dasar yang menjadi alasan Kemendikbud meminta simulasi KBM tatap muka dihentikan. Kata dia, Kota Bekasi saat ini masih berada dalam zona oranye.
Sementara dalam aturan SKB 4 Menteri disebutkan bahwa sekolah akan diizinkan melangsungkan KBM tatap muka dengan syarat wilayahnya berada dalam zona hijau atau bebas Covid-19.
Ia berujar, sebenarnya sekolah sah-sah saja untuk gelar simulasi. Namun, kata Jumeri, simulasi biasanya hanya dilakukan tiga atau dua bari.
Berbeda dari sekolah di Bekasi yang gelar simulasi tatap muka hampir sebulan hingga 28 Agustus mendatang.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.