DEPOK, KOMPAS.com - Seorang perempuan berinisial A (36) ditemukan tewas di salah satu kamar apartemen Margonda Residence 5, Depok, Jawa Barat pada Selasa (4/8/2020) malam.
Korban ditemukan tewas oleh pihak sekuriti apartemen yang kemudian langsung melaporkan temuan tersebut ke Polres Metro Depok.
Pengungkapan kasus ini tergolong cepat ketika polisi mengumumkan telah meringkus FM (37), pria yang diduga pelaku pembunuhan korban pada Rabu sore, di Bekasi.
Berikut sejumlah fakta yang dihimpun Kompas.com terkait kasus ini:
1. Pelaku kekasih korban
Kapolres Metro Depok Kombes Azis Andriansyah menyebutkan, korban dan pelaku merupakan sepasang kekasih.
Baca juga: Polisi: Pelaku Pembunuhan di Apartemen Margonda Residence adalah Teman Dekat Korban
Hubungan asmara ini pula yang akhirnya melatarbelakangi pembunuhan.
“Motifnya karena hubungan asmara dan cemburu karena diduga korban menjalin hubungan dengan pria lain,” ujar Azis kepada wartawan, Kamis (6/8/2020)
Ia mengatakan, korban adalah seorang janda dua anak. Sementara, FM adalah duda. Keduanya, memiliki hubungan khusus yang sudah berjalan empat tahun.
2. Korban ditemukan tewas terikat
Korban ditemukan tewas dalam keadaan tidak wajar, yakni diikat tangan dan kakinya serta mulut terlakban, dengan posisi badan telungkup di atas ranjang.
Baca juga: Pembunuh Perempuan di Margonda Residence Mengaku Terbakar Cemburu
Polisi juga menemukan luka di belakang kepala serta kening korban.
3. Dianiaya hingga tewas
Saat memeriksa lokasi kejadian, polisi juga menemukan palu di kamar tempat kejadian insiden tersebut.
Dugaan bahwa korban meninggal dunia akibat dihantam menggunakan palu terbukti setelah hasil otopsi dirilis oleh rumah sakit.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.