DEPOK, KOMPAS.com - Kota Depok kini ditetapkan sebagai salah satu dari 13 kota dan kabupaten di Indonesia yang tergolong sebagai zona merah penularan Covid-19.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana menganggap kondisi itu terjadi karena tingginya mobilitas warga, utamanya ke luar kota.
"Warga Depok itu komuter (pelaju), 60 persen bergerak ke luar (kota)," ujarnya kepada wartawan, Jumat (7/8/2020) pagi.
"Penambahan kasus saat ini terjadi lebih banyak dari dampak tingginya pergerakan orang, terutama mereka yang bekerja di perkantoran dan berpotensi menularkan Covid-19 dalam lingkungan keluarga," tambah Dadang.
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Depok 6 Agustus: 24 Kasus Baru, 310 Pasien Masih Dirawat
Data menunjukkan, sejak akhir Juli 2020 hingga sekarang, Kota Depok mengalami lonjakan pesat kasus aktif/pasien yang dirawat akibat terinfeksi virus Corona.
Dalam sepekan terakhir, kasus aktif Covid-19 di Depok naik 65 persen atau sebanyak 123 pasien.
Bila menilik grafiknya, temuan kasus baru per hari jauh lebih tinggi dibanding tingkat kesembuhan.
Dadang berdalih, penambahan kasus Covid-19 tidak hanya terjadi di Depok melainkan juga Jabodetabek dan beberapa daerah lain.
"Jumlah kasus ini tentunya fluktuatif dari waktu ke waktu," kata dia.
Di tingkat nasional, Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mendesak kepala daerah 13 kota dan kabupaten zona merah agar melakukan langkah ekstra supaya tak lagi menjadi zona berisiko tinggi penularan virus corona.
Baca juga: Depok Masuk Zona Merah Covid-19 Nasional, Pemkot: Kami Tak Bisa Batasi Aktivitas Warga
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan