JAKARTA, KOMPAS.com - Pemprov DKI Jakarta optimistis kondisi perekonomian di Ibu Kota dapat segera pulih walaupun sebelumnya tercatat penurunan pertumbuhan ekonomi sebesar 8,22 persen di kuartal kedua tahun 2020.
Humas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Herlina Ayu mengatakan, pemulihan ekonomi di Ibu Kota bisa terealisasi dari penerimaan pajak.
Bapenda DKI mencatat, sejak 1 Januari hingga 5 Agustus 2020, realisasi penerimaan daerah mencapai Rp 15,15 triliun atau 29,76 persen dari target pendapatan Rp 50,9 triliun.
Rincian realisasi pendapatan ini terdiri dari Rp 14,8 triliun sektor pajak dan Rp 334 miliar dari sektor retribusi.
"Sektor pajak yang menyumbang terbesar, yakni Pajak Kendaraan Bermotor, BBN-KB, pajak restoran, BPHTB dan PBB," kata Herlina dalam keterangan tertulis, Jumat (7/8/2020).
Baca juga: Perekonomian Jakarta Turun 8,22 Persen, BPS Sebut Terendah 10 Tahun Terakhir
Herlina memaparkan, realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor adalah Rp 4,5 triliun, BBN-KB Rp 2,3 triliun, pajak restoran Rp 1,2 triliun, BPHTB Rp 1,7 triliun serta Pajak Bumi dan Bangunan mencapai Rp 1,9 triliun.
"Kemudian, pajak hiburan baru terealisasi sebesar Rp 206 miliar, pajak hotel Rp 514 miliar, pajak reklame Rp 448 miliar, pajak parkir Rp 214 miliar, dan pajak rokok Rp 493 miliar," ungkap Herlina.
Badan Pusat Statistik ( BPS) DKI Jakarta sebelumnya menyebut penurunan pertumbuhan ekonomi sebesar 8,22 persen itu disebabkan pandemi Covid-19 terutama penerapan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Turunnya pertumbuhan ekonomi tersebut disebut sebagai yang terendah dalam 10 tahun terakhir.
Baca juga: Ekonomi Jakarta Turun 8,22 Persen, Ini Komentar Anies
BPS menjelaskan, pariwisata menjadi sektor yang pertama kali terdampak atas kebijakan PSBB.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan