Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lapor Balik ke Polisi, Hadi Pranoto Tuduh Muannas Lakukan Pencemaran Nama Baik

Kompas.com - 07/08/2020, 13:06 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Melalui tim kuasa hukumnya, pria yang mengaku menemukan obat Covid-19 Hadi Pranoto melaporkan balik Ketua Cyber Indonesia, Muannas Alaidid ke Polda Metro Jaya, pada Kamis (6/8/2020) malam.

Laporan bernomor LP/4648/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ dengan tuduhan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Muannas melalui akun media sosial instagramnya @muannas_alaidid.

Kuasa Hukum Hadi Pranoto, Angga Busra Lesmana mengatakan, dalam akun pribadinya Muannas menyatakan bahwa Hadi Pranoto tidak percaya terhadap rangkaian tes kesehatan berupa rapid dan swab untuk mengetahui seseorang terpapar Covid-19.

"Padahal klien saya tidak berbicara seperti itu. Dia hanya mengatakan kalau memiliki alat deteksi artinya bisa lebih murah. Kemudian dibilang tidak percaya rapid dan swab itu salah, klien kami masih tetap percaya rapid dan swab," ujar Anggak saat dihubungi, Jumat (7/8/2020).

Baca juga: Anji Mengaku Awal Kenal Hadi Pranoto Saat Lihat Wawancara Media

Menurut Angga, Muannas juga menyebut kalau Hadi Pranoto merupakan seorang profesor dalam video yang di-upload dalam instagramnya.

Padahal, kata Angga, Hadi Pranoto tidak pernah menyebut dirinya bergelar profesor termasuk dalam konten video milik musisi sekaligus youtuber Erdian Hari Prihartanto atau Anji.

"Klien kita kan tidak pernah menyatakan dirinya profesor. Dalam konten Anji juga dia tidak pernah bilang kalau 'saya adalah profesor'. Kenapa dia bilangnya bahwa kita mengklaim sebagai profesor," ucapnya.

Menurut Angga, dalam konten youtube milik Anji tersebut Hadi Pranoto hanya menjelaskan sebuah herbal yang menjadi alternatif sebagai antibodi Covid-19.

"Iya jadi hanya alternatif, bukan kita tidak percaya rapid dan swab," tutupnya.

Baca juga: Polisi: Laporan terhadap Anji dan Hadi Pranoto Naik ke Tahap Penyidikan

Sebelumnya, Anji dan Hadi Pranoto dilaporkan oleh Cyber Indonesia dengan nomor LP/4538/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.

Laporan itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana menyebarkan berita bohong oleh akun channel youtube milik Anji.

Dalam akunnya, Anii memuat soal kabar penemuan obat covid19 yang dinilai memicu dan menimbulkan berbagai polemik.

Bahkan, video Anji soal obat Covid-19 yang berjudul "Bisa Kembali Normal? Obat Covid 19 Sudah Ditemukan!! (Part 1)" akhirnya terpaksa harus diturunkan oleh pihak YouTube.

Lewat Instagram miliknya, pada Senin (3/8/2020), Anji akhirnya memberikan tanggapannya terhadap kontroversi video obat Covid-19 bersama Hadi Pranoto.

"Saya dikatakan memberi panggung pada orang yang tidak kredible. Videonya di-share ke mana-mana oleh banyak orang, menjadi trending, lalu di-banned oleh pihak YouTube," tulisnya sambil menyertakan keterangan waktu pukul 05.30 WIB.

Baca juga: Buntut Video Temuan Obat Covid-19, Hadi Pranoto Laporkan Balik Muannas ke Bareskrim Polri

Halaman:


Terkini Lainnya

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Megapolitan
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Megapolitan
Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Megapolitan
Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Megapolitan
Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Megapolitan
Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Megapolitan
Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com