Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Penyerang Kantor Kecamatan Pinang yang Bawa Senjata Tajam

Kompas.com - 07/08/2020, 16:43 WIB
Singgih Wiryono,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Polisi menangkap beberapa massa yang menyerang kantor Kecamatan Pinang Kota Tangerang lantaran menggunakan senjata tajam.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Sugeng Hariyanto mengatakan, beberapa orang diamankan karena terbukti membawa senjata tajam saat menggeruduk Kantor Kecamatan Pinang.

"Ada yang diamankan kan kasusnya berbeda, berkaitan dengan senjata tajam, ada beberapa menurut laporan yang diamankan," ujar Sugeng dalam keterangan suara, Jumat (7/8/2020).

Baca juga: Sedang Ada Upacara Pembebasan Lahan Sengketa, Kantor Kecamatan Pinang Digeruduk Massa

Sugeng mengatakan belum mendapat info lebih lanjut terkait berapa orang yang berhasil diamankan terkait kepemilikan senjata tajam.

Adapun jenis senjata tajam yang dibawa berupa golok dan pedang. Ada juga anak panah berukuran kecil dengan ketapel sebagai alat busurnya.

Karena keributan tersebut, Sugeng meminta agar warga Kecamatan Pinang menghindari konflik fisik dan bisa mengendalikan diri khususnya bagi yang berperkara atas pembebasan lahan yang menjadi pemicu keributan.

"Kalau ada yang perlu dikomunkasikan saya pikir komunikasikan saja," kata dia.

Kantor Kecamatan Pinang digeruduk massa sesaat setelah melakukan upacara pembebasan lahan sengketa di kawasan Pinang, Kota Tangerang.

Baca juga: RSUD Kota Tangerang Kembali Layani Pasien Umum

Kepala Camat Pinang Kota Tangerang Kaunang mengatakan, mereka adalah kelompok yang tidak terima atas keputusan hakim terkait sengketa lahan.

"Memang tadi ada dua kelompok yang berbeda pendapat dari keputusan kehakiman," tutur Kaunang dalam keterangan video, Jumat (7/8/2020).

Kaunang mengatakan, pihak yang tidak terima langsung mendatangi kantor camat dan sempat melakukan pelemparan beberapa batang kayu dari luar pintu gerbang.

Namun belum sempat masuk ke halaman kantor, massa yang diduga dari pihak yang kalah dalam sengketa berhasil ditertibkan oleh petugas.

"Saya bersyukur hari ini ada perbedaan pendapat tapi tidak ada korban yang apa-apa," kata dia.

Adapun surat pelaksanaan pengosongan dengan nomor W29.U4/4151/HT.04.07/VIII/2020 yang dikeluarkan Pengadilan Negeri Tangerang tertera lahan yang akan dikosongkan berada di dua kelurahan yani Kelurahan Cipete dan Kelurahan Kunciran Jaya di Kecamatan Pinang.

Tanah yang akan dikosongkan seluas 450.000 meter persegi atau 45 hektar dan dilaksanakan hari ini dengan titik kumpul Kantor Kecamatan Pinang pukul 08.30 WIB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal 'Fogging' buat Atasi DBD di Jakarta

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal "Fogging" buat Atasi DBD di Jakarta

Megapolitan
April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Megapolitan
“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

Megapolitan
Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com