BEKASI, KOMPAS.com - Kasatlantas Metro Polres Bekasi AKBP Ojo Ruslani mengungkapkan, setidaknya ada ribuan pengendara yang terkena tilang dalam Operasi Patuh Jaya 2020.
“Polrestro Bekasi mengeluarkan data penindakan tidang sebanyak 2.031,” ujar Ojo saat dikonfirmasi, Jumat (7/8/2020).
Jumlah tersebut merupakan akumulasi Operasi Patuh Jaya yang diselenggarakan sejak 23 Juli sampai dengan 5 Agustus lalu. Sedangkan pelanggaran lainnya hanya diberi teguran.
Sejumlah pelanggaran yang ditindak dalam Operasi Patuh Jaya antara lain tidak menggunakan helm, melawan arus, tidak berhenti pada tempatnya, dan melanggar marka jalan.
Baca juga: Dua Pekan Operasi Patuh Jaya, Pengendara yang Terobos Busway Hampir 10.000
Ojo mengatakan, pelanggaran didominasi oleh pengendara yang melawan arah dan tidak menggunakan helm.
“Alasan pengendara nekat melawan arus, untuk mencari jalan pintas, dan tidak mau repot memutar jauh, padahal lebih aman,” kata Ojo.
Untuk mengatasi ini, Ojo mengatakan, pihaknya akan menutup putaran balik (U-Turn) yang tidak resmi.
Baca juga: Penutupan Operasi Patuh Jaya, 1.169 Pengendara di Kota Tangerang Kena Tilang
Selain itu, polisi juga memasang pembatas di beberapa jalan menjadi dua arah. Salah satunya di Jalan RE Martadinata. Pasalnya, jalan tersebut rawan macet.
“Solusinya, kami akan menutup setiap putaran balik. Kemudian, membuat jalan yang tadinya satu arah, menjadi dua arah,” kata Ojo.
Operasi Patuh Jaya kali ini tidak berupa razia di tempat (stasioner), melainkan secara mobile (razia bergerak).
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan