Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Perempuan di Margonda Residence

Kompas.com - 07/08/2020, 17:19 WIB
Vitorio Mantalean,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Polres Metro Depok menggelar rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang perempuan berinisial A (36) di apartemen Margonda Residence 5, Jumat (7/8/2020).

Sebagai informasi, kasus ini melibatkan tersangka FM (37), pria yang diduga sebagai pacar korban sendiri.

Bersama tersangka, polisi menggelar rekonstruksi peristiwa sejak korban memasuki kamar yang menjadi lokasi pembunuhan hingga tersangka melarikan diri.

Baca juga: Polisi Temukan Fakta Berbeda dengan Pengakuan Pembunuh Perempuan di Margonda Residence

"Total ada 21 adegan. Mulai dari korban memasuki area TKP, sampai yang terjadi di dalam kamar dan selesai kejadian, selesai eksekusi, dan meninggalkan TKP itu keseluruhannya 21 adegan," jelas Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok, Komp Wadi Sabani kepada wartawan.

"Jadi terkait dengan rekonstruksi ini, yang pertama adalah kami membuat lebih terang kembali tindak pidana yang terjadi," tambahnya.

Usai menyelenggarakan rekonstruksi, polisi mendapati ada sejumlah kejadian yang berbeda dengan keterangan tersangka saat diperiksa, mulai dari adanya persetubuhan hingga intensitas penganiayaan yang dilakukan tersangka hingga korban tewas di tempat.

Baca juga: 5 Fakta Pembunuhan Perempuan di Margonda Residence, Pelaku Ternyata Pacar Korban

Maka dari itu, setelah tahap rekonstruksi, polisi berencana melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka.

"Setelah kami lakukan rekonstruksi, ini kami analisis untuk kami sesuaikan kembali dengan BAP khususnya tersangka," ujar Wadi.

"Rekonstruksi ini juga sebagai alat bukti untuk langkah selanjutnya di persidangan, sebagai bukti petunjuk untuk meyakinkan hakim telah terjadi satu tindak pidana," jelasnya.

Tersangka FM ditangkap polisi pada Rabu (5/8/2020) di Bekasi, sehari setelah pembunuhan A ditemukan tewas dengan tangan dan kaki terikat, mulut diplester, serta kepala penuh luka.

Di lokasi kejadian, polisi pun menemukan palu yang diduga dipakai untuk menganiaya korban sampai tewas.

Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka rupanya tak hanya menghabisi nyawa korban, melainkan juga menggondol 2 ponsel korban, anting, cincin, sampai sepeda motornya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com