Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 07/08/2020, 17:23 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah menyiapkan upaya antisipasi mencegah terjadinya penumpukan penumpang di angkutan umum jelang pemberlakuan sanksi tilang terhadap pelanggar sistem ganjil genap.

Untuk diketahui, sanksi tilang mulai diberlakukan Senin (10/8/2020) pekan depan.

Berdasarkan hasil evaluasi selama tiga hari penerapan sistem ganjil genap, tercatat peningkatan jumlah penumpang transportasi umum sebanyak tiga persen.

Baca juga: Apakah Ganjil Genap Bisa Mengerem Mobilitas Warga? Ini Jawaban Pemprov DKI

Seperti diketahui, sistem ganjil-genap diberlakukan kembali mulai 3 Agustus 2020 setelah sebelumnya ditiadakan mulai Maret 2020. Peniadaan sementara sistem itu terkait dengan pandemi Covid-19 dan adanya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta.

Polisi tidak memberlakukan sanksi tilang bagi pelanggar ganjil genap sampai dengan tanggal 7 Agustus 2020 dan sanksi tilang baru diberlakukan pada Senin pekan depan.

Oleh karena itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, pihaknya akan meniadakan headway atau jarak kedatangan antar-bus transjakarta.

Baca juga: Tiga Hari Sosialisasi Ganjil-Genap, Polisi: Pelanggaran Meningkat Setiap Hari

Dishub DKI pun telah menambah 25 persen armada bus di jalur-jalur transjakarta yang bersinggungan dengan sistem ganjil genap.

"Standar minimum pelayanan Transjakarta saat ini unyuk headway-nya 5 sampai 10 menit. Nah sejak hari kemarin, saya sudah sampaikan itu tidak diberlakukan. Artinya begitu ada antrean di dalam halte atau di luar halte, bus langsung bisa berangkat tanpa harus menunggu 5 menit," kata Syafrin saat dikonfirmasi, Jumat (6/8/2020).

Selain itu, petugas di stasiun dan halte akan disiagakan untuk mengatur ritme antrean penumpang sehingga tetap menjalankan protokol kesehatan.

Baca juga: Besok, Transjakarta Tambah 155 Bus di 10 Koridor yang Bersinggungan Kebijakan Ganjil-genap

Berdasarkan hasil survei yang dilakukan Dishub DKI, seluruh penumpang angkutan umum telah menerapkan protokol kesehatan Covid-19 yakni menggunakan masker.

"Kita minta kapasitas halte dan stasiun disesuaikan dengan kapasitas physical distancing sehingga tidak terjadi penumpukan di stasiun atau halte TransJakarta. Antreannya dipersilakan di luar dan ini sudah dikoordinasikan secara baik dengan seluruh operator angkutan," ujar Syafrin.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Mengintip Rumah Kos Millik Rafael Alun di Kawasan Blok M yang Disita KPK

Mengintip Rumah Kos Millik Rafael Alun di Kawasan Blok M yang Disita KPK

Megapolitan
Tetangga Tak Tahu 'Flo is' Kembangan Jadi Tempat Prostitusi: Tahunya Cuma buat Pijat Tradisional

Tetangga Tak Tahu "Flo is" Kembangan Jadi Tempat Prostitusi: Tahunya Cuma buat Pijat Tradisional

Megapolitan
Polisi Harus Gandeng Masyarakat untuk Identifikasi Pelaku Peredaran Narkoba Berkamuflase Tawuran

Polisi Harus Gandeng Masyarakat untuk Identifikasi Pelaku Peredaran Narkoba Berkamuflase Tawuran

Megapolitan
Tatapan Kosong Daniya ke Pusara, Antarkan Jenazah Anaknya yang Tewas Terbakar di Cakung

Tatapan Kosong Daniya ke Pusara, Antarkan Jenazah Anaknya yang Tewas Terbakar di Cakung

Megapolitan
DLHK: Gunungan Sampah di TPS Pasar Kemiri Muka Setara Kapasitas 30 Tronton

DLHK: Gunungan Sampah di TPS Pasar Kemiri Muka Setara Kapasitas 30 Tronton

Megapolitan
Anggota Dewan Harap Pejabat Dinkes DKI yang Sesumbar Gaji Segera Disanksi

Anggota Dewan Harap Pejabat Dinkes DKI yang Sesumbar Gaji Segera Disanksi

Megapolitan
Krisis Air Bekepanjangan di Rusun Marunda, Mama Naim Terpaksa Mandikan Anak dengan Air Galon

Krisis Air Bekepanjangan di Rusun Marunda, Mama Naim Terpaksa Mandikan Anak dengan Air Galon

Megapolitan
Komisi D Kritik Jakpro Sewakan RTH untuk Sekolah Swasta: Padahal Jakarta Kekurangan Ruang Terbuka Hijau

Komisi D Kritik Jakpro Sewakan RTH untuk Sekolah Swasta: Padahal Jakarta Kekurangan Ruang Terbuka Hijau

Megapolitan
Saat Saluran Air dan Bahu Jalan di Depan Deretan Ruko di Pluit Belum Berfungsi…

Saat Saluran Air dan Bahu Jalan di Depan Deretan Ruko di Pluit Belum Berfungsi…

Megapolitan
Suasana Terkini Tempat Prostitusi Berkedok Panti Pijat di Kembangan, Sepi dan Disegel Satpol PP

Suasana Terkini Tempat Prostitusi Berkedok Panti Pijat di Kembangan, Sepi dan Disegel Satpol PP

Megapolitan
Cegah Sampah Menumpuk Lagi, Pedagang Larang Warga Luar Buang Sampah TPS Pasar Kemiri Muka

Cegah Sampah Menumpuk Lagi, Pedagang Larang Warga Luar Buang Sampah TPS Pasar Kemiri Muka

Megapolitan
Heru Budi Didesak Tingkatkan Pengawasan Aset Pemda agar Kasus Ruko Caplok Saluran Air Tak Terulang

Heru Budi Didesak Tingkatkan Pengawasan Aset Pemda agar Kasus Ruko Caplok Saluran Air Tak Terulang

Megapolitan
'Conblock' di Depan Kantor RT Riang Dibongkar, Kini Diganti Beton Khusus Penutup Saluran Air

"Conblock" di Depan Kantor RT Riang Dibongkar, Kini Diganti Beton Khusus Penutup Saluran Air

Megapolitan
Buntut Polemik Ruko di Pluit, Komisi D DPRD DKI Ingatkan RT-RW Harus Jaga Aset Pemda

Buntut Polemik Ruko di Pluit, Komisi D DPRD DKI Ingatkan RT-RW Harus Jaga Aset Pemda

Megapolitan
Tawuran Jadi Tameng Amankan Transaksi Narkoba, Polisi Perlu Kerja Sama dengan Warga untuk Mencegahnya

Tawuran Jadi Tameng Amankan Transaksi Narkoba, Polisi Perlu Kerja Sama dengan Warga untuk Mencegahnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com