JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Jakarta Utara hanya menugaskan tiga orang pengibar bendera saat upacara peringatan HUT ke-75 Republik Indonesia.
Berbeda dari tahun sebelumnya, di mana puluhan anggota paskibra menjadi petugas pengibar bendera.
Upacara bendera sendiri rencananya digelar di halaman kantor Wali Kota Jakarta Utara, Senin (17/8/2020) depan.
Baca juga: Ketentuan Upacara HUT Ke-75 RI di Pemkot Jakut, Jumlah Peserta hingga Paskibraka Dikurangi
"Sekarang ini hanya petugas pengibar bendera jadi hanya di kecamatan hanya tiga orang. Kami tingkat kota tiga orang juga, jadi satu bawa bendera dan dua pengerek hanya itu aja," kata Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Jakarta Utara Wawan Budi Rohman saat dihubungi, Jumat (7/8/2020).
Petugas pengibar bendera diambil dari siswa-siswa yang dilatih atau sudah masuk dalam anggota paskibra di sekolahnya.
"Paskibra merupakan tim yang sudah dilatih ya anak sekolah mereka dilatih dan dikhususkan untuk pengibar bendera 17 Agustus," ucap Wawan.
Baca juga: Pandemi Covid-19, Upacara HUT Ke-75 RI di Kota Bekasi Digelar Terbatas
Seperti diketahui, Pemkot Jakut direncanakan menggelar upacara bendera saat 17 Agustus 2020 nanti.
Beberapa ketentuan dibuat guna menerapkan protokol kesehatan selama upacara berlangsung.
Mulai dari memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, pembatasan jumlah peserta dan petugas upacara hingga 50 persen.
"Tahun lalu, upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI difokuskan di tingkat kota tapi di tahun ini akan dilaksanakan di tingkat kota dan kecamatan karena adanya pembatasan jumlah peserta," kata Wawan, Kamis kemarin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.