JAKARTA,KOMPAS.com - Kapolres Tangerang Selatan AKBP Imam Setiawan mengatakan pihaknya telah memeriksa lima saksi dalam kasus pemerkosaan yang dialam AF.
“Saat ini kami sudah memeriksa 5 saksi,” kata dia saat dikonfirmasi, Sabtu (8/8/2020).
Pihaknya juga sudah mengantongi identitas pelaku beradasarkan keterangan korban dalam unggahan di media sosial.
Berdasarkan hal tersebut, polisi akan memadukan informasi yang ada dengan hasil penyelidikan di lapangan.
“Data yang ini akan melengkapi data hasil penyelidikan kami. Karena awal korban melapor tidak diketahui siapa pelakunya,” ucap dia.
Baca juga: Kisah Viral Perempuan Diperkosa Usai Bangun Tidur di Tangerang Selatan, Polisi Lakukan Penyelidikan
Sebelumnya, kasus ini viral setelah AF membagikan kisah kelam melalui akun Instagram miliknya beberapa waktu lalu. Dalam kiriman itu dia menceritakan bahwa pemerkosaan terjadi pada 13 Agustus 2019 lalu.
Kala itu, AF yang masih tertidur pada pukul 09.00 pagi, ditinggal oleh orangtuanya bekerja.
Sekitar pukul 09.30 WIB, AF merasa ada seseorang yang mencoba membangunkannya. Setelah terbangun, AF melihat ada sekelebat bayangan yang keluar dari kamarnya.
Bayangan itu diikuti AF hingga akhirnya masuk ke kamar ganti. Di sanalah AF terkejut bukan kepalang lantaran ada seseorang yang tidak pernah dia kenal sebelumnya.
Pria itu diduga berinisial RI. Dia langsung memukul kepala AF dengan benda tumpul hingga kepalanya berdarah dan tak sadarkan diri.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.