Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinilai Langgar Aturan dan Janji, DPR Disomasi Masa Aksi Penolakan RUU Cipta Kerja

Kompas.com - 09/08/2020, 15:06 WIB
Irfan Kamil,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Advokasi untuk Demokrasi mengajukan somasi kepada DPR RI yang dinilai melanggar ketentuan dan pernyataan atau janjinya di depan perwakilan massa aksi penolakan Omnibus Law RUU Cipta Kerja pada tanggal 16 Juli 2020 lalu.

Sebab, dalam pertemuan tersebut, DPR RI berjanji untuk tidak akan melakukan pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja di masa reses.

Bahkan, salah satu pimpinan DPR menyatakan pembahasan di masa reses adalah melanggar aturan DPR.

“Pada waktu itu, yang menerima adalah Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, kemudian juga ada Anggota Komisi III Habiburokhman, dan ada pimpinan Baleg Andi Aglas yang ikut hadir menemui delegasi bersepakat dan berjanji akan menghentikan proses pembahasan RUU Cipta Kerja selama masa reses,” kata Sekertaris Jenderal KPA Dewi Kartika dalam konferensi pers, Minggu (9/8/2020).

Baca juga: Demo di DPR, Buruh Pertanyakan Dikebutnya Pembahasan Omnibus Law

“Dan selama reses, juga disebutkan oleh Pak Dasco, kalau melakukan pembahasan di masa reses itu bagian dari melanggar peraturan DPR sendiri,” ujar Dewi.

Dewi menyebut, DPR telah menyalahi tata tertib DPR dengan malaksanakan pembahasan RUU Cipta Kerja dalam masa reses.

Sebab, kata dia, seharusnya DPR melakukan kunjungan kerja untuk menyerap aspirasi.

“Ini juga menyalahi tata tertib masa sidang ya, kewajiban anggota DPR masa reses adalah  melakukan kegiatan di luar masa sidang, terutama di luar gedung DPR, untuk melaksanakan kunjungan kerja, menyerap aspirasi konstituennya dan menyampaikan apa yang sudah dilakukan oleh para anggota DPR kepada konsituennya,” ungkap Dewi.

Baca juga: Wakil Ketua Baleg: Pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja atas Persetujuan Pimpinan DPR

“Bukan membahas satu RUU yang sebenarnya kontroversialnya, dari sisi substansinya sudah menuai penolakan secara meluas di banyak tempat dan banyak aspirasi dari masyarakat,” tutur dia.

Lebih lanjut Dewi mengatakan, DPR sebagai lembaga politik seharusnya menegakkan konstitusi bukan untuk melanggar konstitusi.

Sebab, terdapat pasal-pasal yang akan dilanggar DPR jika RUU Cipta kerja disahkan.

“Misalnya di bidang agraria dan sumber daya alam, setidaknya ada 10 lebih Keputusan Mahkamah Konstitusi yang sudah ditetapkan oleh MK yang itu akan dilanggar oleh DPR apabila RUU Cipta kerja ini ngotot disahkan,” ujar Dewi.

“Apalagi kalau kita konsolidasikan dari semua klaster pembahasan, itu pelanggaran terhadap konstitusinya begitu banyak,” lanjut dia.

Baca juga: Pembahasan RUU Cipta Kerja Diharapkan Rampung Sebelum 17 Agustus 2020

Sebelumnya, tanggal 16 Juli 2020 lalu, perwakilan massa aksi menentang RUU Omnibus Law Cipta Kerja di depan DPR diterima oleh DPR yang terdiri dari wakil pimpinan DPR beserta anggota DPR lainnya.

Dalam pertemuan tersebut DPR menjanjikan tidak akan meneruskan pembahasan Omnibus Law pada masa reses.

Bahkan salah satu Pimpinan DPR menyatakan bahwa anggota DPR harus kembali ke daerah pemilihan untuk menyerap aspirasi masyarakat dan pembahasan Omnibus Law di masa reses melanggar Tata Tertib DPR.

Namun, DPR tetap melanjutkan pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja di masa reses.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Rute Transjakarta yang Terintegrasi dengan MRT

Daftar Rute Transjakarta yang Terintegrasi dengan MRT

Megapolitan
Seorang Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Mobil di Tengah Tol Dalam Kota

Seorang Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Mobil di Tengah Tol Dalam Kota

Megapolitan
Bakal Cagub Independen Mulai Konsultasi Pendaftaran ke KPU DKI, Salah Satunya Dharma Pongrekun

Bakal Cagub Independen Mulai Konsultasi Pendaftaran ke KPU DKI, Salah Satunya Dharma Pongrekun

Megapolitan
Kondisi Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Usai Disatroni Maling: Jendela dan Pintu Rusak serta Ada Jejak Kaki

Kondisi Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Usai Disatroni Maling: Jendela dan Pintu Rusak serta Ada Jejak Kaki

Megapolitan
Wanita di Jaksel Diduga Tenggak Cairan Pembersih Lantai Sebelum Gantung Diri Sambil Live Instagram

Wanita di Jaksel Diduga Tenggak Cairan Pembersih Lantai Sebelum Gantung Diri Sambil Live Instagram

Megapolitan
Diterpa Hujan, Atap Rumah Warga di Depok Ambruk

Diterpa Hujan, Atap Rumah Warga di Depok Ambruk

Megapolitan
Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Megapolitan
Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Megapolitan
KPU Gelar Sayembara Maskot dan 'Jingle' Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

KPU Gelar Sayembara Maskot dan "Jingle" Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

Megapolitan
Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Megapolitan
Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Megapolitan
Diduga Alami 'Microsleep', Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Diduga Alami "Microsleep", Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Megapolitan
Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Megapolitan
Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Megapolitan
H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com