JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengaku sempat berpikiran untuk pindah warga negara ketika harus mendekam di penjara Mako Brimob, Kelapa Dua Depok, Jawa Barat
Hal tersebut diungkapkan Ahok saat menceritakan kembali peristiwa 4 November 2016 atau dikenal dengan aksi 411 dan juga ketika dia mendekam di penjara melalui akun Youtube miliknya.
Dalam video berdurasi 12 menit itu, Ahok mengatakan bahwa keluarganya sangat terkejut dan stres ketika dia dinyatakan bersalah atas kasus penodaan agama dan harus mendekam di penjara.
"Waktu baru masuk, baru mereka agak marah, dan syok dan stres. Saya juga sempat berpikir mau pindah warga negara lah," ujar Ahok dikutip dari akun Youtube miliknya, Minggu (9/8/2020).
Baca juga: Tolak Mengungsi ke Pulau Saat Aksi 411, Ahok: Lebih Baik Saya Mati di Rumah
Pikiran tersebut muncul karena ada perasaan khawatir bahwa anak-anaknya yang masih bersekolah dan kuliah akan mendapat perundungan.
Seiring berjalannya waktu, Ahok pun mengaku bahwa dia dan keluarga akhirnya bisa menerima kejadian tersebut dan melewati masa-masa sulit kala itu.
"Ya akhirnya bisa kita terima juga. Si Nico, ya kita takut dia di bully juga kan, dia kuliah di UI, tetapi kan (enggak). Kayak sekolahnya Daud dia enggak dibully," ungkap dia.
"Karena guru-gurunya juga baik. Bilang papamu enggak salah, papamu is a hero. Jadi itu anak anak membangkitkan semangat dia, bahwa papanya ini hero," sambung Ahok.
Baca juga: Polisi: Tidak Ada Pernyataan Ahok Memaafkan Pelaku Pencemaran Nama Baiknya
Sebagaimana diketahui, Ahok pernah menjadi pasangan Jokowi saat masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 2012 hingga 2014 lalu.
Namun, pada 2014, Ahok yang saat itu Wakil Gubernur, naik jabatan menjadi Gubernur ketika Jokowi terpilih sebagai Presiden.
Tapi di akhir masa jabatan, Ahok tersangkut kasus penistaan agama dan dinyatakan bersalah pada sidang tanggal 9 Mei 2017.
Ahok pun menjalani penahanan selama 20 bulan di Mako Brimob, Kelapa Dua Depok, dan bebas pada Januari 2019 silam.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.