Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies Sorot Restoran yang Berulang Kali Langgar Protokol Kesehatan

Kompas.com - 10/08/2020, 06:37 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyoroti fakta berkait masih ada restoran yang melanggar protokol kesehatan pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.

Fakta tersebut diketahui Anies setelah dia melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah restoran Ibu Kota pada Sabtu (8/8/2020) malam.

Tujuan sidak itu adalah memastikan seluruh tempat usaha dan restoran di Jakarta telah menjalankan protokol kesehatan guna menghindari penyebaran Covid-19.

"Ada pemilik usaha yang sudah bagus menerapkan protokol di tempatnya, ada yang melanggar, ada yang masih melanggar berulang," kata Anies dalam akun Instagram pribadinya, Minggu (9/8/2020).

Baca juga: Positif Covid-19, Pemilik Restoran di Bogor Meninggal, 7 Anggota Keluarganya Ikut Terpapar

Oleh karena itu, Anies memastikan jajarannya akan terus mengawasi tempat usaha dan restoran guna memastikan diterapkannya protokol kesehatan.

Tak hanya itu, Anies menegaskan Pemprov DKI akan mengenakan sanksi bagi pengelola tempat usaha dan restoran yang nekat melanggar protokol kesehatan.

"DKI Jakarta sudah memiliki peraturan tentang protokol dan sanksinya sejak bulan Mei yang lalu," ungkap Anies.

Pemprov DKI bahkan tak segan memberlakukan sanksi denda progresif hingga menutup tempat usaha dan restoran yang berulang kali melanggar protokol kesehatan Covid-19.

Baca juga: Inpres Jokowi: Tempat Usaha yang Langgar Protokol Kesehatan Ditutup Sementara

Menurut Anies, pemberian denda kepada pelanggar bukan semata-mata bertujuan untuk menambah kas daerah, melainkan juga melindungi masyarakat dari penularan Covid-19.

"Sudah terkumpul denda pelanggaran sebanyak Rp 2,47 miliar. Ini bukan soal pemerintah berikan sanksi buat dapatkan denda, ini tentang keselamatan, perlindungan kita bersama. Sanksi denda progresif yang lebih berat akan dikenakan untuk pelanggaran berulang, termasuk penutupan tempat usaha," tegas Anies.

Terakhir, Anies menyampaikan apresiasi kepada pengelola tempat usaha dan restoran yang menjalankan protokol kesehatan seperti menjaga jarak antar pengunjung, mewajibkan penggunaan masker, dan menyediakan sarana cuci tangan.

"Terima kasih kepada tempat usaha yang telah menjalankan protokol kesehatan Covid-19 selama masa PSBB transisi. Membatasi 50 persen kapasitas pengunjung, memastikan pakai masker, menjaga jarak minimal satu meter dan membersihkan dengan disinfektan sebelum atau sesudah kegiatan," ucap Anies.

Baca juga: Pemprov DKI Jakarta Kumpulkan Rp 2 Miliar dari Denda Masyarakat yang Langgar PSBB

"Mari saling menjaga dan saling mengingatkan orang di sekitarmu, lakukan pembiasaan pola hidup sehat dan aman sesuai protokol Covid-19 menuju kegiatan sosial-ekonomi yang produktif," tutupnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Alibi Pejabat Dishub DKI Pakai Mobil Dinas ke Puncak: Jenguk Teman yang Sakit

Alibi Pejabat Dishub DKI Pakai Mobil Dinas ke Puncak: Jenguk Teman yang Sakit

Megapolitan
Pejabat Dishub DKI Dicopot Usai Pakai Mobil Dinas ke Puncak dan Buang Sampah Sembarangan

Pejabat Dishub DKI Dicopot Usai Pakai Mobil Dinas ke Puncak dan Buang Sampah Sembarangan

Megapolitan
Cerita Porter Berusia 73 Tahun di Terminal Kampung Rambutan: Kadang Makan Nasi Cabai Saja...

Cerita Porter Berusia 73 Tahun di Terminal Kampung Rambutan: Kadang Makan Nasi Cabai Saja...

Megapolitan
Heru Budi Pastikan ASN Pemprov DKI Bolos Usai Libur Lebaran Akan Disanksi Tegas

Heru Budi Pastikan ASN Pemprov DKI Bolos Usai Libur Lebaran Akan Disanksi Tegas

Megapolitan
Heru Budi: Pemprov DKI Tak Ada WFH, Kan Sudah 10 Hari Libur...

Heru Budi: Pemprov DKI Tak Ada WFH, Kan Sudah 10 Hari Libur...

Megapolitan
Mulai Bekerja Usai Cuti Lebaran, ASN Pemprov DKI: Enggak Ada WFH

Mulai Bekerja Usai Cuti Lebaran, ASN Pemprov DKI: Enggak Ada WFH

Megapolitan
Suami di Jaksel Terjerat Lingkaran Setan Judi 'Online' dan Pinjol, Istri Dianiaya lalu Ditinggal Kabur

Suami di Jaksel Terjerat Lingkaran Setan Judi "Online" dan Pinjol, Istri Dianiaya lalu Ditinggal Kabur

Megapolitan
Jalan Gatot Subroto-Pancoran Mulai Ramai Kendaraan, tapi Masih Lancar

Jalan Gatot Subroto-Pancoran Mulai Ramai Kendaraan, tapi Masih Lancar

Megapolitan
KRL Jabodetabek Gangguan di Manggarai, Rute Bogor-Jakarta Terhambat

KRL Jabodetabek Gangguan di Manggarai, Rute Bogor-Jakarta Terhambat

Megapolitan
Menikmati Hari Libur Terakhir Lebaran di Ancol Sebelum Masuk Kerja

Menikmati Hari Libur Terakhir Lebaran di Ancol Sebelum Masuk Kerja

Megapolitan
Jalan Sudirman-Thamrin Mulai Ramai Kendaraan Bermotor, tapi Masih Lancar

Jalan Sudirman-Thamrin Mulai Ramai Kendaraan Bermotor, tapi Masih Lancar

Megapolitan
KRL Jabodetabek Mulai Dipadati Penumpang, Sampai Berebut Saat Naik dan Turun

KRL Jabodetabek Mulai Dipadati Penumpang, Sampai Berebut Saat Naik dan Turun

Megapolitan
Pemudik Keluhkan Sulit Cari 'Rest Area', padahal Fisik Kelelahan akibat Berkendara Berjam-jam

Pemudik Keluhkan Sulit Cari "Rest Area", padahal Fisik Kelelahan akibat Berkendara Berjam-jam

Megapolitan
Cerita Pemudik Kembali ke Jakarta Saat Puncak Arus Balik: 25 Jam di Jalan Bikin Betis Pegal

Cerita Pemudik Kembali ke Jakarta Saat Puncak Arus Balik: 25 Jam di Jalan Bikin Betis Pegal

Megapolitan
Keluhkan Oknum Porter Terminal Kampung Rambutan yang Memaksa, Pemudik: Sampai Narik Tas, Jadi Takut

Keluhkan Oknum Porter Terminal Kampung Rambutan yang Memaksa, Pemudik: Sampai Narik Tas, Jadi Takut

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com