JAKARTA, KOMPAS.com - Hari ini, youtuber sekaligus pengusaha elektronik asal Batam, Putra Siregar, akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (10/8/2020).
Putra Siregar akan jalani sidang perdana atas kasus kepemilikan barang ilegal. Hal tersebut dibenarkan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Ady Wira saat dikonfirmasi pada Kamis (30/7/2020) lalu.
"Diperkirakan sidang hari Senin (hari ini) depan," kata Ady.
Putra Siregar menjalani sidang setelah sebelumnya pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Timur menyerahkan berkas perkaranya ke Pengadilan Negeri.
Berkas perkara Putra Siregar sempat berada di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur selama beberapa hari sebelum diserahkan ke pihak PN Jakarta Timur.
Selama proses pelengkapan berkas di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur itu, Putra Siregar berstatus sebagai tahanan kota.
Baca juga: Berkas Perkara Sudah Dilimpahkan ke PN Jaktim, Putra Siregar Segera Disidang
"Tahanan kota 20 hari, tapi sebelum 20 hari kurang dari seminggu sudah dilimpahkan ke PN," kata Ady.
Hingga saat ini, belum diketahui pukul berapa sidang dengan agenda pembacaan tuntutan terhadap Putra Siregar akan digelar.
Sebelumnya, Putra Siregar ditetapkan sebagai tersangka oleh Bea Cukai lantaran diduga menjual telepon genggam ilegal kepada masyarakat.
Hal tersebut dibenarkan Kasie Bimbingan Kepatuhan dan Kehumasan Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, Ricky M Hanafie saat dikonfirmasi pada 28 Juli lalu.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.