Arifin mengatakan, salah satu restoran yang tergolong mematuhi protokol kesehatan adalah restoran Nara yang terletak di jalan Senopati.
"Untuk kemudian menjadi acuan dan jadi percontohan, seperti yang kemarin kita sempat temui di Nara Senopati," ujarnya.
Menurutnya, restoran yang memberikan rasa aman bagi pengunjung dan pegawainya akan mendapatkan apresiasi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Namun, pihaknya juga tidak segan untuk memberikan sanksi kepada tempat usaha yang abai terhadap protokol kesehatan sesuai Peraturan Gubernur No 51 tahun 2020.
"Jadi, dalam hal ini mari bersama kita tingkatkan kesadaran semua pihak untuk benar-benar mematuhi protokol kesehatan. Karena pandemi masih ada di Jakarta. Jangan menganggap remeh, masalah pandemi Covid-19 ini," tutup Arifin.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.