JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Satuan Lantas Polres Metro Jakarta Timur Kompol Telly Bahute mengatakan, jumlah pelanggar ganjil genap berkurang di hari pertama pemberlakuan denda administrasi, Senin (10/8/2020).
Dari pantauan Telly di lokasi, sejauh ini baru tiga kendaraan yang melanggar peraturan ganjil genap. Itu pun baru di satu titik, yakni Mal Arion mengarah ke Rawamangun.
Dia menyebutkan, lebih banyak pelanggaran yang terjadi selama sosialisasi pada 3 Agustus sampai 9 Agustus 2020 lalu.
Baca juga: Dishub: Ganjil Genap Bukan untuk Pindah ke Angkutan Umum, tapi Kerja dari Rumah
"Lebih banyak pelanggaran saat sosialisasi kurang lebih saat sosialisasi ada 60 pelanggar per hari," ujar Telly, Senin (10/8/2020). Kala itu, pengemudi yang melanggar hanya diberikan teguran dan imbuan.
Dengan demikian, dia menilai sosialisasi yang dilakukan polisi selama seminggu terakhir sudah cukup berhasil.
Namun, pihaknya tidak begitu saja mengendurkan pengawasan. Pengawasan ganjil genap akan tetap dilakukan di tiga titik.
"Kami ada tiga titik besar yang pertama di traffic light Utan Kayu, lalu traffic light Rawamangun, dan traffic light Halim Baru," ucap dia.
Baca juga: Tiga Gerbang Tol Bekasi Berlakukan Ganjil Genap
Penindakan pun dimulai sejak 06.00 sampi 09.00 dan 16.00 hingga 21.00.
Telly berharap peraturan ganjil genap ini bisa mengurungkan niat seseorang untuk beraktivitas di luar rumah selama Pandemi Covid-19.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.