JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 3.916 jenazah dimakamkan menggunakan mekanisme protap Covid-19 sejak awal virus corona merebak di Jakarta.
Data ini diperoleh dari website resmi tanggap Covid-19 milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (corona.jakarta.go.id).
Berdasarkan data tersebut, pemakaman menggunakan protap Covid-19 terbanyak terjadi pada 8 April lalu dengan jumlah 54 pemakaman.
Baca juga: 4 Wilayah Jakarta dan Depok Masuk Zona Merah, Hanya Jaksel dan Kepulauan Seribu Masuk Zona Oranye
Sedangkan, pemakaman paling sedikit terjadi pada 6 Maret dengan jumlah pemakaman sebanyak 1 kali.
Adapun, rata-rata jumlah pemakaman menggunakan protap Covid-19 mencapai 20 hingga 21 jenazah per hari.
Berikut rincian pemakaman jenazah menggunakan protap Covid-19 selama dua pekan terakhir:
1. 26 Juli : 23 orang dimakamkan
2. 27 Juli : 24 orang dimakamkan
3. 28 Juli : 28 orang dimakamkan
4. 29 Juli : 27 orang dimakamkan
5. 30 Juli : 20 orang dimakamkan
6. 31 Juli : 26 orang dimakamkan
7. 1 Agustus : 31 orang dimakamkan
8. 2 Agustus : 38 orang dimakamkan
9. 3 Agustus : 25 orang dimakamkan