Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini yang Dilakukan Dokter Gigi Gadungan di Bekasi untuk Yakinkan Pasiennya

Kompas.com - 10/08/2020, 18:20 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, dokter gadungan yang ditangkap berinisal ADS selalu menggunakan seragam lengkap kedokteran saat praktik.

Menurut Yusri, hal itu dilakukan ADS untuk meyakinkan para pasiennya.

"Untuk meyakinkan masyarakat tersangka ADS menggunakan atribut dokter, seperti baju dokter yang dibordir nama dada drg. ADS," kata Yusri dalam rilis yang di Polda Metro Jaya yang disiarkan secara daring, Senin (10/8/2020).

Bahkan, kata Yusri, ADS juga memajang sebuah foto yang menampilkan dirinya sedang menangani pasien dengan dental chair atau alat dokter gigi.

Baca juga: Praktik Sejak 2018, Dokter Gigi Gadungan di Bekasi Layani Puluhan Pasien Setiap Bulan

Foto tersebut terpajang dalam akun media sosial yang digunakan untuk promosikan klinik tempatnya membuka praktik.

"Sehingga bagi masyarakat yang melihat akan mengira bahwa yang bersangkutan adalah dokter gigi," ucapnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial ADS, seorang dokter gigi yang memiliki identitas gelar palsu atau gadungan.

ADS ditangkap di klinik Antoni Dental Care tempatnya membuka praktik Jalan Pulau Timor 1, Aren Jaya, Bekasi Timur pada Selasa (4/8/2020) lalu.

Yusri mengungkapkan, penangkapan ADS bermula adanya laporan masyarakat yang menjadi korban praktik.

Baca juga: Polisi Tangkap Dokter Gigi Gadungan di Bekasi

"Kemudian kita melakukan penyelidikan dan penyamaran sebagai pasien pada 4 Agustus 2020. Ternyata ADS bukan dokter gigi. Hanya menggunakan identitas gelar yang menimbulkan kesan bagi masyarakat seolah-olah dokter gigi," ujar Yusri.

Polisi juga melakukan koordinasi dengan Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Kota Bekasi dan Dinas Kesehatan Kota Bekasi terkait ditangkapnya ADS.

Setelah dilakukan pemeriksaan, ADS tercatat tidak pernah kuliah fakultas kedokteran gigi. Bahkan ia juga tidak memiliki izin praktik dari PDGI.

"Yang bersangkutan hanya pernah menjadi asisten dokter gigi," kata Yusri.

Dari penangkapan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa alat dokter gigi serta obat-obatan yang digunakan dalam peraktik.

Adapun pelaku disangkakan Pasal 77 juncto pasal 73 ayat 1 dan Pasal 78 juncto Pasal 73 ayat 2 Undang-undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran. Pelaku dikenakan hukuman lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com