BOGOR, KOMPAS.com - Pihak manajemen Rumah Sakit Azra, Kota Bogor, Jawa Barat, keberatan disebut sebagai klaster baru penyebaran Covid-19.
Hal itu menyusul setelah ditemukannya kasus positif yang memapari sepuluh karyawan non-medis yang bekerja di rumah sakit rujukan penanganan Covid-19 di Kota Bogor itu.
Wakil Direktur RS Azra Jeffry Rustandi mengatakan, perlu ada pehamaman dan data yang valid terlebih dahulu tentang penyebutan klaster Covid-19 di RS Azra.
Jeffry mengklaim, selama ini pihak rumah sakit sudah menjalankan protokol kesehatan sesuai standar operasional prosedur (SOP).
"Selama menjadi rumah sakit rujukan Covid-19 di Kota Bogor hingga saat ini kami belum pernah melanggar aturan. Karena dalam menerapkan pelayanan kesehatan terhadap pasien, baik itu pasien positif Covid-19 maupun pasien umum sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) Kesehatan," ungkap Jeffry, Senin (10/8/2020).
Baca juga: RS Azra Kota Bogor Bantah 10 Pegawainya Terpapar Covid-19
Jeffry juga membantah bahwa sepuluh karyawan non-medis yang bekerja di RS Azra terpapar Covid-19.
Sebab, sambungnya, berdasarkan hasil tes usap (swab test) ulang yang dilakukan hingga dua kali terhadap para karyawan yang bersangkutan menunjukkan hasil negatif.
Pemeriksaan tes usap ulang sendiri dilakukan di Laboratorium Kalgen Innolab dan Lembaga Biologi Molekular Eijkman.
Jeffry mengatakan, dipilihnya dua lembaga itu untuk pemeriksaan tes usap ulang karena tempat tersebut menjadi rujukan pemerintah dalam penanganan Covid serta memiliki kredibilitas dan reputasi.
Baca juga: Klaster Baru, 10 Pegawai Non-medis RS Azra Bogor Positif Covid
"Hasil dua kali pemeriksaan swab ulang yang dilakukan di dua laboratorium rujukan pemerintah ini mengonfirmasi sekaligus mengklarifikasi bahwa karyawan RS Azra Kota Bogor tidak terpapar Covid-19. Dan RS Azra bukanlah kluster Covid seperti telah diberitakan media sebelumnya," ujarnya.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan