3. ODP sedang dipantau: 385 (tetap)
4. PDP sedang diawasi: 20 (bertambah 2)
Satuan Tugas Covid-19 Pemerintah Pusat telah menetapkan Depok sebagai satu dari 13 kota dan kabupaten yang beralih status dari zona oranye ke zona merah, alias berisiko tinggi penularan virus corona, pada Kamis (6/8/2020 lalu).
Selain itu, sampai hari ini, Kota Depok masih berstatus sebagai kota dengan jumlah kasus Covid-19 tertinggi di Provinsi Jawa Barat.
Terkait kasus Covid-19, warga Depok dapat menghubungi call center nomor darurat di nomor 112 dan 119. Untuk pertanyaan umum, warga Depok bisa menelepon nomor 08111232222.
Pemerintah terus menggaungkan instruksi agar warga tetap bertahan di dalam rumah selama pandemi Covid-19 untuk memutus rantai penularan, kecuali terpaksa keluar rumah untuk kebutuhan mendesak. Warga diminta menjauhi diri dari kerumunan yang dapat mempermudah penularan Covid-19.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan