Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 11/08/2020, 10:33 WIB

TANGERANG, KOMPAS.com - Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengaku enggan memperketat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Tangerang, meski saat ini wilayahnya kembali berstatus zona oranye.

"Sementara ini belum ya (diperketat kembali)," ujar Arief saat dihubungi melalui telepon, Selasa (11/8/2020).

Dua pekan sebelumnya, Kota Tangerang sempat menyandang status zona kuning atau wilayah dengan risiko rendah terpapar Covid-19.

Baca juga: Tangerang Raya, Bekasi, dan Bogor Masuk Zona Oranye, Apa Artinya?

Saat berstatus zona kuning, terdapat 24 kasus baru Covid-19 dalam kurun waktu 14 hari. Kota Tangerang naik ke zona oranye dengan risiko sedang terpapar Covid-19 setelah kasus baru dalam 14 hari periode 28 Juli-9 Agustus meningkat menjadi 63 kasus baru.

Arief mengatakan, Pemkot Tangerang memilih untuk melakukan pengawasan yang lebih masif untuk kedisplinan protokol kesehatan.

"Kaitan perketat kita terus mengawasi dan memperhatikan semua lini kehidupan masyarakat," kata dia.

Baca juga: 11 Sumber Penularan Covid-19 di Kota Tangerang, Ada Kegiatan Ibadah dan Transportasi Umum

Hanya saja, kata Arief, kesadaran masyarakat di Kota Tangerang terkait Covid-19 beragam dan sebagian dari mereka meremehkan protokol kesehatan.

"Ada masyarakat yang cuek, yang memang parno. Tapi ada juga masyarakat yang memang disiplin," tutur dia.

Arief berharap dengan memperluas pengawasan, kedisiplinan bisa terbangun di tengah masyarakat Kota Tangerang meskipun beraktivitas di luar rumah.

Baca juga: Akibat Pandemi Covid-19, PAD Kota Tangerang Berkurang Rp 2 Miliar Per Hari

"Ya kita berharap masyarakat benar-benar menanggapi serius kondisi pandemi ini dengan benar-benar disiplin," kata Arief.

Data 7 Agustus lalu pelanggaran protokol kesehatan di Kota Tangeran sudah mencapai 41.109 pelanggar tercatat sejak pertengahan April lalu.

Dari jumlah tersebut, Kecamatan Pinang menjadi kecamatan dengan jumlah pelanggaran tertinggi sebanyak 5.474 pelanggaran, disusul Kecamatan Periuk 4.271 pelanggaran, Kecamatan Ciledug 4.233 pelanggaran dan Kecamatan Karawaci 4.208 pelanggaran.

Sisanya, Kecamatan Cipondoh 3.789, Karang Tengah 2,959, Jatiuwung 2.638, Neglasari 2.571, Cibodas 2.552, Larangan 2.488, Tangerang 2.242, Benda 1.906, Batuceper 1.778.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Rumah Mewah di Duren Sawit Digusur karena Sengketa Lahan, Begini Duduk Perkaranya

Rumah Mewah di Duren Sawit Digusur karena Sengketa Lahan, Begini Duduk Perkaranya

Megapolitan
Hendak Tawuran Sebelum Ramadhan, 36 Pelajar di Cipinang Melayu Ditangkap

Hendak Tawuran Sebelum Ramadhan, 36 Pelajar di Cipinang Melayu Ditangkap

Megapolitan
Siasat WNA di Jakut Kelabui Petugas Imigrasi, Pakai Jasa Pihak Ketiga Saat Sewa Apartemen dan Pindah Setiap 3 Bulan

Siasat WNA di Jakut Kelabui Petugas Imigrasi, Pakai Jasa Pihak Ketiga Saat Sewa Apartemen dan Pindah Setiap 3 Bulan

Megapolitan
Hampir Ditabrak Fortuner di Rawa Buaya, Aiptu Torus: Sudah Risiko, Dicekik Kerahnya juga Pernah

Hampir Ditabrak Fortuner di Rawa Buaya, Aiptu Torus: Sudah Risiko, Dicekik Kerahnya juga Pernah

Megapolitan
Pedagang Takjil Bebas Berjualan saat Ramadhan, asal Tak Ganggu Lalu Lintas

Pedagang Takjil Bebas Berjualan saat Ramadhan, asal Tak Ganggu Lalu Lintas

Megapolitan
Pemerintah Larang Impor Baju Bekas, Saat 'Thrifting' Diadu dengan UMKM

Pemerintah Larang Impor Baju Bekas, Saat "Thrifting" Diadu dengan UMKM

Megapolitan
Kantin Asrama Haji Jakarta Kebakaran, Api Merembet Usai Terdengar Suara Ledakan

Kantin Asrama Haji Jakarta Kebakaran, Api Merembet Usai Terdengar Suara Ledakan

Megapolitan
Ada 6 Titik Rawan Kejahatan di Jakarta Selatan, Polisi: Sebagian Besar Dioicu Motif Ekonomi dan Narkoba

Ada 6 Titik Rawan Kejahatan di Jakarta Selatan, Polisi: Sebagian Besar Dioicu Motif Ekonomi dan Narkoba

Megapolitan
Sulitnya Padamkan Kebakaran Gudang Sembako di Cipinang, Sumber Air Jauh dan Api Kembali Berkobar

Sulitnya Padamkan Kebakaran Gudang Sembako di Cipinang, Sumber Air Jauh dan Api Kembali Berkobar

Megapolitan
Pedagang Baju Bekas Pasar Senen: 'Thrifting' untuk Semua Kalangan, Jangan Dianggap Musuh UMKM

Pedagang Baju Bekas Pasar Senen: "Thrifting" untuk Semua Kalangan, Jangan Dianggap Musuh UMKM

Megapolitan
Komplotan Perampok Nasabah Bank di Bekasi Pakai Uang Curian untuk Judi Slot dan Narkoba

Komplotan Perampok Nasabah Bank di Bekasi Pakai Uang Curian untuk Judi Slot dan Narkoba

Megapolitan
Hendak Rampas Motor Tukang Ojek di Kalideres, Pelaku Oles Balsam ke Mata Korban

Hendak Rampas Motor Tukang Ojek di Kalideres, Pelaku Oles Balsam ke Mata Korban

Megapolitan
Kelakuan Sopir Fortuner Langgar Lalu Lintas di Rawa Buaya, Maki-maki dan Hampir Tabrak Polisi

Kelakuan Sopir Fortuner Langgar Lalu Lintas di Rawa Buaya, Maki-maki dan Hampir Tabrak Polisi

Megapolitan
Tipu Puluhan Teman Kencannya, Pria 18 Tahun Asal Tangerang Dibekuk Polisi Saat Sedang Nongkrong

Tipu Puluhan Teman Kencannya, Pria 18 Tahun Asal Tangerang Dibekuk Polisi Saat Sedang Nongkrong

Megapolitan
Sederet Fakta Suami Bunuh Istri di Makasar Jaktim, Tanya Identitas Selingkuhan dan Berhubungan Badan Sebelum Membunuh

Sederet Fakta Suami Bunuh Istri di Makasar Jaktim, Tanya Identitas Selingkuhan dan Berhubungan Badan Sebelum Membunuh

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke