Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 11/08/2020, 10:33 WIB
Singgih Wiryono,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengaku enggan memperketat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Tangerang, meski saat ini wilayahnya kembali berstatus zona oranye.

"Sementara ini belum ya (diperketat kembali)," ujar Arief saat dihubungi melalui telepon, Selasa (11/8/2020).

Dua pekan sebelumnya, Kota Tangerang sempat menyandang status zona kuning atau wilayah dengan risiko rendah terpapar Covid-19.

Baca juga: Tangerang Raya, Bekasi, dan Bogor Masuk Zona Oranye, Apa Artinya?

Saat berstatus zona kuning, terdapat 24 kasus baru Covid-19 dalam kurun waktu 14 hari. Kota Tangerang naik ke zona oranye dengan risiko sedang terpapar Covid-19 setelah kasus baru dalam 14 hari periode 28 Juli-9 Agustus meningkat menjadi 63 kasus baru.

Arief mengatakan, Pemkot Tangerang memilih untuk melakukan pengawasan yang lebih masif untuk kedisplinan protokol kesehatan.

"Kaitan perketat kita terus mengawasi dan memperhatikan semua lini kehidupan masyarakat," kata dia.

Baca juga: 11 Sumber Penularan Covid-19 di Kota Tangerang, Ada Kegiatan Ibadah dan Transportasi Umum

Hanya saja, kata Arief, kesadaran masyarakat di Kota Tangerang terkait Covid-19 beragam dan sebagian dari mereka meremehkan protokol kesehatan.

"Ada masyarakat yang cuek, yang memang parno. Tapi ada juga masyarakat yang memang disiplin," tutur dia.

Arief berharap dengan memperluas pengawasan, kedisiplinan bisa terbangun di tengah masyarakat Kota Tangerang meskipun beraktivitas di luar rumah.

Baca juga: Akibat Pandemi Covid-19, PAD Kota Tangerang Berkurang Rp 2 Miliar Per Hari

"Ya kita berharap masyarakat benar-benar menanggapi serius kondisi pandemi ini dengan benar-benar disiplin," kata Arief.

Data 7 Agustus lalu pelanggaran protokol kesehatan di Kota Tangeran sudah mencapai 41.109 pelanggar tercatat sejak pertengahan April lalu.

Dari jumlah tersebut, Kecamatan Pinang menjadi kecamatan dengan jumlah pelanggaran tertinggi sebanyak 5.474 pelanggaran, disusul Kecamatan Periuk 4.271 pelanggaran, Kecamatan Ciledug 4.233 pelanggaran dan Kecamatan Karawaci 4.208 pelanggaran.

Sisanya, Kecamatan Cipondoh 3.789, Karang Tengah 2,959, Jatiuwung 2.638, Neglasari 2.571, Cibodas 2.552, Larangan 2.488, Tangerang 2.242, Benda 1.906, Batuceper 1.778.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dishub Siapkan Diklat bagi Calon Sopir Angkot Listrik di Bogor

Dishub Siapkan Diklat bagi Calon Sopir Angkot Listrik di Bogor

Megapolitan
Demi Hapus Rasa Sepi, Sudarman Jadi Marbut Masjid di Usia Senja

Demi Hapus Rasa Sepi, Sudarman Jadi Marbut Masjid di Usia Senja

Megapolitan
'Mama Mau Pergi Demo Dulu, demi Masa Depan Kalian...'

"Mama Mau Pergi Demo Dulu, demi Masa Depan Kalian..."

Megapolitan
Ada 8 Kasus DBD di RSUD Tamansari, 6 Pasien di Antaranya Anak-anak

Ada 8 Kasus DBD di RSUD Tamansari, 6 Pasien di Antaranya Anak-anak

Megapolitan
Pengedar Titipkan Narkoba ke Tahanan yang Lagi Sidang di PN Depok

Pengedar Titipkan Narkoba ke Tahanan yang Lagi Sidang di PN Depok

Megapolitan
Bandar Tembakau Sintetis di Pesanggrahan Terbongkar, Berpindah-pindah Sebelum Akhirnya Pengguna Ditangkap

Bandar Tembakau Sintetis di Pesanggrahan Terbongkar, Berpindah-pindah Sebelum Akhirnya Pengguna Ditangkap

Megapolitan
Berkas Perkara Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Dilimpahkan ke Kejaksaan, tetapi Belum Lengkap

Berkas Perkara Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Dilimpahkan ke Kejaksaan, tetapi Belum Lengkap

Megapolitan
Angkot Listrik Bakal Mengaspal di Kota Bogor, Dishub Bakal Seleksi Calon Sopir

Angkot Listrik Bakal Mengaspal di Kota Bogor, Dishub Bakal Seleksi Calon Sopir

Megapolitan
Dinas LH DKI Imbau Warga Terapkan Konsep 'Green Ramadhan' demi Lestarikan Lingkungan

Dinas LH DKI Imbau Warga Terapkan Konsep "Green Ramadhan" demi Lestarikan Lingkungan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Cirebon untuk Mudik Lebaran 2024

Tarif Tol Jakarta-Cirebon untuk Mudik Lebaran 2024

Megapolitan
Brankas Beserta Isinya Dirampok, Warga Ciracas Kehilangan BPKB hingga Logam Mulia

Brankas Beserta Isinya Dirampok, Warga Ciracas Kehilangan BPKB hingga Logam Mulia

Megapolitan
JPO Depan Kampus Trisakti Rusak, Pengamat: Merusak Budaya Berjalan Kaki

JPO Depan Kampus Trisakti Rusak, Pengamat: Merusak Budaya Berjalan Kaki

Megapolitan
JPO Depan Kampus Trisakti Sempat Bolong, Pengamat: Mengabaikan Prinsip Memanusiakan Pejalan Kaki

JPO Depan Kampus Trisakti Sempat Bolong, Pengamat: Mengabaikan Prinsip Memanusiakan Pejalan Kaki

Megapolitan
Rumah di Ciracas Dibobol Maling, Isi Brankas Senilai Rp 150 Juta Raib

Rumah di Ciracas Dibobol Maling, Isi Brankas Senilai Rp 150 Juta Raib

Megapolitan
Jadwal Mundur, Uji Coba Lima Angkot Listrik di Bogor Dimulai Awal April

Jadwal Mundur, Uji Coba Lima Angkot Listrik di Bogor Dimulai Awal April

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com