BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bekasi mengirimkan surat ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang berisi permohonan untuk tidak membongkar struktur bata yang diduga cagar budaya.
Struktur bata berbentuk lorong itu ditemukan di bawah tanah saat mengerjakan proyek pembangunan double double track (DDT) Stasiun Bekasi, tepatnya di parameter Stasiun Kota Bekasi.
“Ya sementara yang dilakukan langkah-langkah membuat permohonan kepada Kepala Direktorat Jenderal Perkeretaapian agar DDT di titik yang ada beberapa batu di situ tidak lakukan pembongkaran dahulu,” ujar Kepala Dinas Pariwisata Kota Bekasi, Teddy Hafni saat dihubungi, Senin (10/8/2020).
Baca juga: TACB Minta Pemkot Bekasi Hentikan Proses Pembongkaran Struktur Bata yang Diduga Cagar Budaya
Teddy mengatakan, penghentian pembongkaran itu dilakukan sampai menunggu tim arkeolong selesai meneliti struktur bata yang diduga cagar budaya.
Andai harus dibongkar, Teddy meminta Ditjen Perkeretaapian untuk mengamankan struktur bata tersebut.
“Paling tidak batu bata itu bisa diamankan, dikumpulkan di ruang heritages lah,” kata dia.
Baca juga: Struktur Bata Berbentuk Lorong yang Diduga Bangunan Kuno Ditemukan di Proyek DDT Stasiun Bekasi
Nantinya struktur bata yang diduga cagar budaya itu bisa dipasang di stasiun untuk menjadi edukasi masyarakat.
“Biar orang tahu, di sini pernah ada tempat ini (lorong-lorong),” tutur dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.