JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama Perum LKBN Antara, Meidyatama Suryodiningrat, membenarkan informasi penutupan kantor setelah adanya lima karyawan yang terpapar Covid-19.
Penutupan dilakukan di lantai 19 dan lantai 20 selama satu hari terhitung pada hari ini, Selasa (11/8/2020).
"Terkait informasi yang telah beredar penutupan kantor LKBN Antara di Wisma Antara, dengan ini kami informasikan bahwa kami telah, tengah, dan terus melakukan segala antisipasi guna pengamanan lingkungan kerja," kata Meidyatama dalam keterangan tertulis, Selasa (11/8/2020).
Baca juga: 44 Perusahaan di Jakarta Ditutup Sementara karena Ada Kasus Covid-19
Meidyatama menyampaikan, pihaknya akan melakukan penyemprotan menggunakan cairan disinfektan selama kantor ditutup.
Meskipun demikian, penutupan kantor tidak mengganggu aktivitas pemberitaan karena Perum LKBN Antara telah menerapkan kebijakan work from home.
"Sesuai arahan pihak Disnaker DKI agar melakukan disinfektasi tambahan dan ulang di dua lantai (19 dan 20) gedung Wisma Antara," ujar Meidyatama.
"Hal ini tidak berdampak terhadap aktifitas pemberitaan dan redaksi yang memang telah menerapkan kebijakan WFH untuk 80 persen stafnya," lanjutnya.
Informasi karyawan Perum LKBN Antara yang positif Covid-19 awalnya dikonfirmasi oleh Wakil Wali Kota Jakarta Pusat (Jakpus) Irwandi setelah melakukan sidak ke kantor Wisma Antara, Senin (10/8/2020).
"Jadi sebelum berangkat (sidak) itu, Sudin Nakertrans Jakpus itu punya data 5 orang (positif Covid-19), kita confirm kesana, dibenarkan oleh kepala ruangan. Makanya saya minta penjelasan 5 (orang positif Covid-19) ini siapa saja, 4 reporter dan satu (petugas) cleaning service," kata Irwandi saat dikonfirmasi, Senin.
Baca juga: 4 Wilayah Jakarta dan Depok Masuk Zona Merah, Hanya Jaksel dan Kepulauan Seribu Masuk Zona Oranye
Oleh karena itu, Irwandi meminta pengelola gedung untuk menyemprot ruangan di lantai 19 dan 20 menggunakan cairan disinfektan.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan