JAKARTA, KOMPAS.com - Penerapan sistem pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan nomor polisi ganjil dan genap di Jakarta tidak berdampak pada lonjakan penumpang Kereta Rel Listrik (KRL).
“Kalau dibandingkan, minggu kemarin itu malah turun (jumlah penumpang),” kata Manajer External Relation PT. Kereta Commuter Indonesia, Adli Hakim saat dikonfirmasi, Selasa (11/8/2020).
Berdasarkan data penumpang, jumlah penumpang pada Senin (10/8/2020) sebanyak 416.593 orang. Sementara, pada Jumat (7/8/2020) sebanyak 380.958 orang.
Baca juga: Perusahaan Jasa Pengiriman Siapkan Opsi Hadapi Ganjil Genap, Pakai Motor hingga Ubah Pelat Kuning
Berikut data penumpang KRL selama aturan ganjil genap diterapkan:
1. 3 Agustus: 414.637 orang
2. 4 Agustus: 388.609 orang
3. 5 Agustus: 383.959 orang
4. 6 Agustus: 384.922 orang
5. 7 Agustus: 380.958 orang
6. 8 Agustus: 311.124 orang
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan