Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Sebut Jimmy Paling Tahu Kepabeanan Ponsel Putra Siregar, Siapa Dia?

Kompas.com - 11/08/2020, 16:53 WIB
Walda Marison,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Putra Siregar, Lukman Firmansyah mengatakan sosok Jimmy selaku penyuplai barang eletronik ke pada kliennya harus dihadirkan dalam persidangan.

Jimmy yang saat ini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) diyakini mengetahui status kepabeanan barang yang dikirim ke Putra Siregar.

"Jimmy ini harus dihadirkan di persidangan supaya jelas bahwa benar barang yang ada di klien kami ini belum diselesaikan kepabeanannya,” kata Lukman saat dikonfirmasi, Selasa (11/8/2020).

Menurut Firman, kliennya tidak tahu bahwa ratusan handphone yang dibeli dari Jimmy bermasalah dalam kepabeanan dan berstatus ilegal. Hal itu karena kliennya tidak terlibat dalam proses penyelundupan barang dari luar negeri.

Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Putra Siregar Tidak Tahu Ponsel yang Dijualnya Ilegal

“Jadi klien kami bukan penyelundup, jadi dia membeli barang yang patut diduga hasil dari penyelundupan,” kata dia.

Namun, Lukman belum bisa memastikan apakah ada indikasi Jimmy ingin menjebak Putra Siregar agar lolos dari tanggung jawab kepabeanan.

“Kita belum melihat ke arah sana. Kita akan lihat fakta persidangan,” ucap dia.

Kronologi kasus Putra Siregar

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Elly Supaini pun membeberkan kronologi penimbunan barang hingga penyitaan ratusan handphone yang dilakukan Putra Siregar.

Kronologi itu dibeberkan dalam dakwaan yang diterima Kompas.com dan dibacakan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (10/8/2020).

Dalam dakwaan, dijelaskan bahwa penyelidikan yang dilakukan pihak Bea Cukai dimulai pada tahun 2017. Kala itu, Putra Siregar baru saja merintis usaha berdagang handphone dan membuka toko di kawasan Condet.

Saat itu, Putra Siregar diketahui menerima handphone yang dibeli dari seseoarang bernama Jimmy.

“Menjual beberapa jenis handphone yang berasal dari pembelian oleh terdakwa di Batam dan juga pembelian berasal dari Jimmy (DPO),” kata isi dakwaan tersebut.

Baca juga: Lima Fakta Sidang Perdana Putra Siregar: Beli Ponsel Ilegal hingga Penyitaan

Pada bulan April, handphone tersebut dikirimkan ke toko milik Putra Siregar untuk segera dijual kembali masyarakat.

Dalam dakwaan juga disebutkan bahwa pihak Bea Cukai mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya potensi penimbunan dan penualan barang illegal yang digerakan oleh Putra Siregar di tokonya.

Maka dari itu, pada Jumat (10/12/2017) dua orang anggota Bea dan Cukai mendatangi toko Putra Siregar guna menindaklanjuti informasi dari masyarakat tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Megapolitan
Diduga Alami 'Microsleep', Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Diduga Alami "Microsleep", Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Megapolitan
Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Megapolitan
Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Megapolitan
H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

Megapolitan
Dirawat di Panti Sosial, Lansia M Masih Melantur Diperkosa oleh Ponsel

Dirawat di Panti Sosial, Lansia M Masih Melantur Diperkosa oleh Ponsel

Megapolitan
Dua Korban Tewas Kecelakaan Tol Cikampek Km 58 Asal Depok Dimakamkan di Ciamis

Dua Korban Tewas Kecelakaan Tol Cikampek Km 58 Asal Depok Dimakamkan di Ciamis

Megapolitan
Lansia yang Mengaku Diperkosa Ponsel Diduga Punya Masalah Kejiwaan

Lansia yang Mengaku Diperkosa Ponsel Diduga Punya Masalah Kejiwaan

Megapolitan
Pakai Mobil Dinas ke Puncak, Pejabat Dishub DKI Disanksi Tak Dapat Tunjangan 2 Bulan

Pakai Mobil Dinas ke Puncak, Pejabat Dishub DKI Disanksi Tak Dapat Tunjangan 2 Bulan

Megapolitan
98.432 Pemudik Sudah Kembali ke Jakarta Naik Kereta Api via Stasiun Pasar Senen

98.432 Pemudik Sudah Kembali ke Jakarta Naik Kereta Api via Stasiun Pasar Senen

Megapolitan
Dishub DKI: 80 Persen Pemudik Sudah Pulang, Lalu Lintas Jakarta Mulai Padat

Dishub DKI: 80 Persen Pemudik Sudah Pulang, Lalu Lintas Jakarta Mulai Padat

Megapolitan
Wanita di Jaksel Sempat Cekcok dengan Kekasih Sebelum Gantung Diri

Wanita di Jaksel Sempat Cekcok dengan Kekasih Sebelum Gantung Diri

Megapolitan
Perempuan di Jaksel Bunuh Diri Sambil 'Live' Instagram

Perempuan di Jaksel Bunuh Diri Sambil "Live" Instagram

Megapolitan
Alibi Pejabat Dishub DKI Pakai Mobil Dinas ke Puncak: Jenguk Teman yang Sakit

Alibi Pejabat Dishub DKI Pakai Mobil Dinas ke Puncak: Jenguk Teman yang Sakit

Megapolitan
Pejabat Dishub DKI Dicopot Usai Pakai Mobil Dinas ke Puncak dan Buang Sampah Sembarangan

Pejabat Dishub DKI Dicopot Usai Pakai Mobil Dinas ke Puncak dan Buang Sampah Sembarangan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com