Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Sebut Bos PS Store Putra Siregar Jadi Korban Pembunuhan Karakter

Kompas.com - 11/08/2020, 17:15 WIB
Walda Marison,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Putra Siregar, Lukman Firmansyah mengaku klienya sempat terpuruk secara mental saat awal-awal munculnya kasus penyeludupan dan penjualan barang illegal ke permukaan.

Oleh karena itu, Lukman menyebut klienya sempat menjadi korban pembunuhan karakter.

“Pembunuhan karakter memang sudah terjadilah. Sanksi sosial untuk klien kami sudah terjadi walau faktanya bukan seperti itu,” kata Lukman saat dihubungi, Selasa (11/8/2020).

Baca juga: Putra Siregar Didakwa Jual Ponsel Ilegal

Mental Putra Siregar, lanjut Firman, memang sempat jatuh ketika akun instagram Bea Cukai Kanwil Jakarta mengunggah penyerahan berkas perkara Putra Siregar ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur beberapa hari lalu.

Banyak yang menyangka Putra Siregar ditangkap pada hari itu juga, padahal penyitaan dan penetapan sebagai tersangka sudah terjadi sejak tahun 2017 lalu.

“Padahal itu sudah terjadi sejak tahun 2017. Saat itu klien saya baru ekspansi dari Batam ke Jakarta, buka usaha jual beli handphone bekas di Jakarta,” kata dia.

Baca juga: Jaksa Beberkan Kronologi Putra Siregar Beli Handphone Ilegal hingga Disita Bea Cukai

Namun saat ini dia mengaku kondisi Putra Siregar berangsur-angsur pulih. Putra siregar yang berstatus tahanan kota masih beraktivitas seperti biasa.

Pihaknya juga merasa beruntung dengan isi dakwaan Jaksa yang menyebut penggeledahan sudah terjadi sejak 2017 lalu.

“Kini sudah kembali seperti biasa, menghadapinya dengan beraktivitas seperti biasa,” tambah Lukman.

Kronologi kasus Putra Siregar

Sebelumnya, Bea dan Cukai Jakarta mengungkap kasus penyitaa ratusan ponsel ilegal milik Youtuber Putra Siregar di tokonya, PS Store. Toko Putra ini terkenal menjual ponsel dengan harga miring.

Kasus ini akhirnya sampai ke pengadilan. 

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Elly Supaini membeberkan kronologi penimbunan barang hingga penyitaan ratusan ponsel yang dilakukan Putra Siregar.

Kronologi itu dibeberkan dalam dakwaan yang diterima Kompas.com dan dibacakan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (10/8/2020).

Baca juga: Gara-gara Ponsel Ilegal, Putra Siregar Pemilik PS Store Pun Terjegal

Dalam dakwaan, dijelaskan bahwa penyelidikan yang dilakukan pihak Bea Cukai dimulai pada tahun 2017. Kala itu, Putra Siregar baru saja merintis usaha berdagang handphone dan membuka toko di kawasan Condet.

Saat itu, Putra Siregar diketahui menerima handphone yang dibeli dari seseoarang bernama Jimmy.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com