JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang mantan anggota Tentara Negara Indonesia yang dipecat, dipukuli warga Sumur Bor, Cengkareng, pada Senin (10/8/2020) malam.
Mantan TNI berinisial MA tersebut dikeroyok massa karena merampas sepeda motor seorang ojek online sambil berpura-pura masih menjadi tentara.
"Awalnya dia pesan ojol di Pasar Ganepo. Waktu itu dia pakai seragam (TNI)," kata Kapolsek Cengkareng Kompol H Khoiri saat dikonfirmasi, Selasa (11/8/2020).
Saat dijemput korban yang bernama Wahyu, tiba-tiba MA malah merampas sepeda motor Wahyu.
Baca juga: Selisih hingga 659, Data Kasus Aktif Covid-19 Pemkot Bekasi Tak Sinkron dengan Pemprov Jabar
Peristiwa itu lantas membuat Wahyu meneriaki MA dengan sebutan maling.
Mendengar teriakan Wahyu, warga akhirnya mengadang laju MK yang berusaha melarikan diri. Setelah itu, warga memukuli MK hingga babak belur.
Tak lama kemudian, polisi mendapat informasi terkait pengeroyokan tersebut.
"Saat tiba di lokasi kita juga kewalahan mengadang warga memukuli dia dan main hakim sendiri" ucap Khoiri.
Untungnya, polisi berhasil menyelamatkan MK dari aksi main hakim sendiri itu.
Usai menyelamatkan MK dari keroyokan warga, polisi langsung mengirimnya ke RSUD Cengkareng, Jakarta Barat.
Polisi kemudian mengonfirmasi status keanggotaan MK ke Garnisun.
"Setelah kami cek bersama Garnisun, tersangka ternyata sudah desersi (dipecat) sejak 2012," tutur Khoiri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.