JAKARTA, KOMPAS.com - Tukang gali kubur dan sopir ambulans yang biasa menangani jenazah Covid-19 di Jakarta mengaku belum mendapatkan dana insentif selama dua bulan.
Dana itu diberikan sebagai bentuk dukungan karena pekerjaan yang mereka hadapi berisiko tinggi terhadap penyakit yang disebabkan Covid-19.
Seperti yang diungkapkan oleh salah satu tukang gali kubur berinisial MA.
Dia mengaku, sejak Juni sampai Juli 2020 lalu, dana insentif yang dijanjikan sebesar Rp 1 juta lebih per bulan tak kunjung diterimanya.
Padahal pada periode Maret sampai Mei lalu, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta tepat waktu membayarkan dana insentif.
Baca juga: UPDATE 11 Agustus: Bertambah 471, Kasus Positif Covid-19 Jakarta Mencapai 26.664
“Sudah dua bulan dana insentifnya belum dibayar, kalau sampai sekarang yah sudah hampir tiga bulan,” kata MA saat dihubungi pada Selasa (11/8/2020).
MA mengatakan, selama insentifnya belum dibayarkan, dia hanya mengandalkan gaji dari dinas terkait sebesar Rp 4,2 juta per bulan.
Kata dia, insentif itu sangat membantu memenuhi kebutuhan setiap hari, karena wabah Covid-19 sangat berdampak buruk terhadap perekonomian keluarga.
Apalagi sang istri yang membantunya mencari nafkah sebagai petugas jasa kebersihan (cleaning service), telah dirumahkan oleh perusahaan tempatnya bekerja.
“Kami ini semua pekerja jenazah Covid-19 yang sangat rentan tertular dari almarhum (jenazah),” ujar MA.
Baca juga: Baru DKI Jakarta yang Masif Tes Covid-19, Satgas Minta Daerah Lain Meniru
Menurutnya, penundaan insentif ini dialami oleh seluruh tukang gali kubur dari dua tempat pemakaman yang menangani jenazah Covid-19 yaitu TPU Pondok Rangon Jakarta Timur dan TPU Tegal Alur Jakarta Barat.
Bila ditotal, jumlahnya sekitar 113 orang. Rinciannya sopir ambulans ada 48 orang, petugas pemakaman di TPU Tegal Alur ada 25 orang, dan di TPU Pondok Rangon ada 40 orang.
MA menyatakan bahwa nilai insentif yang diberikan beragam tergantung jenis pekerjaannya.
“Untuk sopir ambulans Rp 4,2 juta, sedangkan yang di TPU Pondok Rangon insentifnya Rp 1,2 juta,” jelasnya.
Akibat dana insentif tak kunjung cair, membuat para tukang gali kubur dan sopir ambulans Covid-19 mencari pinjaman dana kepada kerabat untuk menutupi biaya hidup.
Bahkan, beberapa sopir ambulans ada yang menggadaikan Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) sepeda motornya.
Duit hasil menggadai kendaraannya itu digunakan untuk membeli saldo kartu non-tunai demi keperluan transaksi di jalan tol.
Baca juga: Banyak Kantor Tak Patuhi Aturan 50 Persen Pegawai Bekerja, Pemprov DKI Sebut Faktor Kejar Target
“Kami ada yang nunggak iuran kontrakan selama dua bulan dengan tagihan Rp 900.000 per bulannya. Sedangkan untuk teman sopir ambulans, ada yang menggadaikan BPKB karena biaya e-Toll (kartu elektronik) tidak ditanggung dinas,” ungkapnya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir mengatakan, pembayaran insentif tersebut menjadi kewenangan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta.
Sebab status pekerjaan mereka adalah petugas jasa layanan perorangan (PJLP) yang berada di bawah naungan dinas tersebut.
“Mereka bukan PNS, statusnya PJLP dari dinas terkait,” ujar Chaidir.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemakaman pada Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Siti Hasni membenarkan adanya penundaan pembayaran insentif.
Dia berdalih, anggaran untuk pembayaran dana itu belum terkumpul.
“Yah memang uangnya belum ada, bagaimana?” singkat Siti Hasni saat dikonfirmasi. (FITRIYANDI AL FAJRI)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul "Anggaran Dana Belum Ada, Insentif Tukang Gali Kubur dan Sopir Ambulans Covid-19 di Jakarta Tertunda".
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.