JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerkosa seorang perempuan di Bintaro, Tangerang Selatan sudah ditangkap polisi. Namun, ancaman hukuman yang aka dihadapinya akan berlipat karena dia juga bisa dijerat dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Berita soal penangkapan pemerkosa di Bintaro ini masih menjadi berita terpopuler Megapolita Kompas.com pada Selasa (11/8/2020).
Isu lainnya yang masih menjadi perhatian pembaca adalah soal penutupan sejumlah perusahaan karena kasus Covid-19.
Berikut empat berita terpopuler Megapolitan Kompas.com sepanjang kemarin:
Setelah satu tahun, kasus pemerkosaan AF (24), di kawasan Bintaro Tangerang akhirnya memasuki babak baru, usai pelaku RI (19) ditangkap polisi.
Pelaku tertangkap di rumahnya di kawasan Parigi, Pondok Aren, setelah kasus pemerkosaan yang terjadi pada 13 Agustus 2019 lalu diceritakan oleh korban dan viral di media sosial.
Bukan tanpa alasan AF selaku korban pemerkosaan membagikan kisah pilunya di media sosial beberapa waktu lalu.
Kuasa Hukumnya, Abraham Srijaya menjelaskan bahwa AF bertindak seperti itu dengan harapan bisa mendorong polisi mengusut tuntas kasusnya.
Baca juga: Pemerkosa di Bintaro Akui Batalkan Niat Mencuri karena Tak Tahan Nafsu dengan Korban
Hal itu juga dilakukan karena proses hukum mengenai pemerkosaan AF yang terjadi pada 13 Agustus 2019 berjalan lamban.
"Ya salah satu alasannya pasti itu ya. Pada saat itu juga korban melapor tanpa didampingi penasihat hukum kan," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Senin (10/9/2020).
Dengan memviralkan kisah itu, lanjut Abraham, AF berharap akan ada kepastian mengenai kasus pemerkosaannya.
Baca juga: Ini Alasan Polisi Butuh Setahun untuk Tangkap Tersangka Pelaku Pemerkosaan di Bintaro
"Jadi korban ini mencari keadilan dengan cara mempublikasi kasus ini ke media sosial," ungkap dia.
Usai ditangkap, RI mengakui aksi pemerkosaannyan terhadap AF dan juga pencurian yang dilakukannya di rumah korban pada 13 Agustus 2019 silam.
Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan Muharam Wibisono menjelaskan bahwa pihaknya mendapat sejumlah fakta terbaru yang belum terungkap sebelumnya.
Baca selengkapnya di sini.