JAKARTA, KOMPAS.com - PT MRT Jakarta masih dalam tahap pengerjaan proyek Fase 2A rute Bundaran HI-Kota.
Saat ini pengerjaan proyek tersebut dilakukan secara paralel termasuk untuk area Thamrin dan Monas, Jakarta Pusat.
Sebagai imbas dari pengerjaan tersebut, 867 pohon harus dipindahkan dan ada pula yang digantikan.
Rinciannya 171 pohon di Thamrin bakal diganti dan 64 pohon bakal direlokasi.
Baca juga: MRT Fase 2A di Monas dan Thamrin, 867 Pohon Harus Diganti dan Direlokasi
Sementara untuk area Monas, rinciannya 430 pohon akan diganti dan 150 pohon akan direlokasi.
Selain itu, ada 52 pohon di Jalan Museum yang juga terdampak.
Direktur Konstruksi PT MRT Jakarta Silvia Halim mengatakan, kategori untuk pohon yang direlokasi adalah pohon yang masih sehat.
Sedangkan pohon yang tidak sehat dan tergolong rapuh akan digantikan dengan pohon yang baru.
"Jadi kita lakukan identifikasi pohon sehat dan kurang sehat. Lalu kita laporkan ke Dinas Pertamanan kalau arahan harus diganti, diganti dengan apa. Bahkan kita dapat arahan jenis pohonnya. Intinya ada 2 kegiatan penggantian pohon atau relokasi pohon," ucap Silvia Halim, di Gedung Nusantara, Jakarta Pusat, Selasa (11/8/2020).
Silvia menjelaskan, untuk menentukan pohon mana yang harus diganti dan direlokasi, maka dilakukan inventarisasi dan pemeriksaan atau USG kepada pohon.
"Untuk kondisi kesehatan kita sempat melakukan kegiatan namanya USG untuk mengecek kondisi pohon tersebut. Kalau pohon yang didapati sudah tidak sehat, dengan probability hidup yang rendah maka pohon itu akan diganti saja. Tapi kalau pohon itu kondisinya sehat baik maka akan direlokasikan," ujar dia.
Meski pohon yang sebenarnya diganti dan relokasi adalah 867 pohon, namun total pohon yang bakal diganti PT MRT Jakarta yaitu 1.173.
Dalam melakukan penggantian dan relokasi pohon untuk proyek MRT, pihaknya juga bekerja sama dengan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta.
Sebagai acuan penanaman kembali, maka didasarkan pada Keputusan Gubernur Nomor 792 Tahun 1997.
"Di kepgub ini sampai sudah diatur bagaimana cara penanaman. Dinas Pertamanan memberi arahan harus ditanam bagaimana. Kita mengikuti pola penanaman sesuai kepgub termasuk jenis pohonnya apa," tutur Silvia.