JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana untuk kembali memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi yang akan berakhir pada Kamis (13/8/2020).
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria yang akrab disapa Ariza mengatakan, PSBB transisi akan diperpanjang 14 hari. "Insya Allah (PSBB transisi) diperpanjang," kata Ariza, Rabu (12/8/2020).
Jika diperpanjang 14 hari, PSBB transisi itu akan berakhir pada 27 Agustus 2020.
Ariza mengemukakan, pertimbangan untuk memperpanjang PSBB transisi adalah karena masih tingginya kasus positif Covid-19 di Jakarta.
Baca juga: Jakarta Kembali Catatkan Kasus Covid-19 Tertinggi, Epidemiolog Nilai PSBB Transisi Gagal
Menurut dia, pengawasan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan akan semakin diperketat.
"(Alasan diperpanjang) karena masih cukup tinggi angkanya (positif Covid-19). Akan diperketat, perkantoran, rumah sakit, semualah, tempat-tempat umum (pengawasan) ditingkatkan," ujar Ariza.
Hingga Selasa kemarin, jumlah akumulatif pasien positif Covid-19 di Jakarta mencapai 26.664 orang. Sebanyak 16.927 orang dari jumlah itu dinyatakan telah sembuh, 953 orang meninggal dunia, dan 8.784 orang masih dirawat atau menjalani isolasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.