JAKARTA, KOMPAS.com - Kesadaran masyarakat mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19 belum sepenuhnya dijalankan.
Masih banyak warga yang terkena razia lantaran tidak memakai masker. Banyak dalih disampaikan ketika menolak diberi sanksi.
Seperti yang dilakukan seorang warga ketika terkena razia di Kantor Kecamatan Jagakarsa, Jakarta, Selasa (11/8/2020).
Ketika membela diri, ia mengutip pernyataan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto saat ditemukan kasus pertama Covid-19.
“Menteri (Kesehatan) Pak Terawan sudah klarifikasi semua bagi orang-orang yang sehat, ngga apa-apa ngga pake masker,” kata laki-laki tersebut.
Baca juga: Wagub DKI: Rumah Sakit Covid-19 Tidak Overload, Terisi 55 Persen
Meskipun sudah mengaku salah karena tak memakai masker, ia terus beradu argumen dengan petugas Kecamatan Jagakarsa.
Ia berulangkali membantah pernyataan para petugas Kecamatan Jagakarsa.
“Ah kata siapa, mas? Kita ngga denger itu berita. Ngga ada beritanya. Kapan ngomongnya (Pak Terawan)?” jawab petugas Kecamatan Jagakarsa dalam video berdurasi 1.19 menit yang viral kemarin.
Laki-laki berambut pendek itu kemudian menjawab sambil tersenyum, “Sudah lama itu (beritanya)."
Pada awal merebaknya pandemi Covid-19 di Indonesia pada pertengahan bulan Februari 2020, Menkes Terawan memang pernah menyebutkan bahwa penggunaan masker hanya diperuntukkan untuk orang sakit.
Sementara, masyarakat yang sehat tak perlu memakai masker.
Baca juga: [HOAKS] Data BIN Tetapkan Jakarta Zona Hitam Covid-19
Pada saat itu, Terawan merespons kelangkaan masker yang terjadi dan mengikuti imbauan WHO.
Namun, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto belakangan meminta masyarakat menggunakan masker pada awal Maret 2020.
Penggunaan masker ketika beraktivitas di luar rumah dianggap mampu mencegah tertular Covid-19.
Dalam video yang beredar, laki-laki itu masih “ngeyel” demi mempertahankan argumennya, yaitu orang sehat tak perlu memakai masker.