JAKARTA, KOMPAS.com - Jelang upacara peringatan ulang tahun ke-75 RI, sebanyak 23 orang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang bertugas di Pemerintah Kota Jakarta Utara menjalani tes cepat (rapid test) massal, Rabu (12/8/2020).
Rapid test digelar sebagai upaya deteksi dini terhadap penyebaran Covid-19 sebelum menjalankan tugas pada Senin (17/8/2020) mendatang.
"Sesuai permintaan Suku Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Administrasi Jakarta Utara kami gelar tes cepat bagi 23 orang Paskibra," kata Kepala Suku Dinas Kesehatan Kota Administrasi Jakarta Utara Yudi Dimyati saat dikonfirmasi, Rabu.
Hasilnya, Yudi memastikan 23 petugas Paskibraka dinyatakan non-reaktif.
Baca juga: Pemkot Jakut Wajibkan PNS Ikuti Rangkaian Upacara Bendera dari TV
"Alhamdulillah hasil seluruh peserta tes dinyatakan non-reaktif," kata Yudi.
Sementara itu, Ketua Purna Paskibra Indonesia (PPI) Kota Administrasi Jakarta Utara Satriya Nico Firdaus mengatakan, tes cepat massal yang diikuti Paskibra ini merupakan salah satu syarat sebelum bertugas.
Sehingga saat bertugas nanti, semua petugas dipastikan dalam kondisi sehat.
"Total yang bertugas nanti ada 24 Paskibra. Namun yang mengikuti tes cepat masal hari ini jumlahnya 23 Paskibra. Satu Paskibraka sudah menjalani tes cepat sebelumnya dengan hasil non-reaktif," ucap Nico.
Baca juga: Ketentuan Upacara HUT Ke-75 RI di Pemkot Jakut, Jumlah Peserta hingga Paskibraka Dikurangi
Diharapkan, seluruh Paskibraka ini dapat mematuhi protokol kesehatan berupa 3M (menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak) beberapa hari jelang tugas.
"Seluruh petugas sudah kami himbau untuk menjaga kondisi badan. Mematuhi protokol kesehatan 3M agar saat bertugas nanti kondisi badan sehat," kata Nico.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.