Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Pedagang Positif Covid-19, Pujasera Blok S Ditutup hingga Sabtu

Kompas.com - 13/08/2020, 10:13 WIB
Sandro Gatra

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat jajanan serba ada (Pujasera) Blok S, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan ditutup sementara setelah penemuan sejumlah pedagang positif Covid-19 dari hasil uji usap pada akhir Juli 2020 lalu.

Camat Kebayoran Baru Tommy Fudhihartono mengatakan, Pujasera Blok S ditutup sementara selama tiga hari terhitung mulai tanggal 13 sampai dengan 15 Agustus 2020.

"Kebijakan ini mengacu kepada Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No. 51 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi menuju masyarakat sehat, aman dan produktif," kata Tommy di Jakarta, Rabu (12/8/2020), seperti dikutip Antara.

Baca juga: Kasus Covid-19 di Jakarta Masih Tinggi, Pemprov DKI Belum Akan Buka Tempat Hiburan

Sebelum penutupan Pujasera Blok S dilakukan, Muspika Kebayoran Baru terlebih dahulu berkoodinasi dengan Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (PPKUKM) yang mewadahi Pujasera.

Selain itu, pihak kecamatan juga melakukan rembuk dengan melibatkan Sudin PPKUKM, lurah, pengurus RT/RW, perwakilan pedagang, dan pengurus wilayah lainnya, seperti Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM).

Dalam rambuk tersebut disampaikan bahwa langkah penutupan harus dilakukan setelah hasil uji usap kepada pedagang telah keluar pada tanggal 29 Juli 2020.

"Hasil uji usap ditemukan kasus positif Covid-19 pada empat orang pedagang di Pujasera Blok S, Kelurahan Rawa Barat," ujar Tommy.

Baca juga: Covid-19 di Mata Wagub DKI, Dinilai Tidak Parah hingga Bantah Ada Zona Hitam di Jakarta

Menurut Tommy, saat ini pedagang yang dinyatakan positif Covid-19 sudah menjalani perawatan di RS Duren Sawit, Jakarta Timur.

"Ada satu orang pedagang sudah dipulangkan karena berdasarkan hasil uji usap terakhir dinyatakan negatif," katanya.

Tommy mengharapkan, penutupan Pujasera Blok S selama tiga hari dapat memutus mata rantai penularan Covid-19 di wilayah tersebut.

Sehingga pada saat dibuka kembali tanggal 17 Agustus 2020, pembeli dan pedagang bisa beraktivitas dengan aman.

Sementara itu, Lurah Rawa Barat Dedi Rohedi mengatakan, selama penutupan, petugas kelurahan dan PMI akan melakukan sterilisasi serta penyemprotan disinfektan.

"Semua Loksem (lokasi sementara) dan area sekitar Pujasera Bloks S disterilisasi dan dilakukan penyemprotan," kata Dedi.

Baca juga: Kisah Pilot Jadi Pedagang Mi Ayam Bertahan di Tengah Pandemi Covid-19

Selama penutupan, lanjut Dedi, pihaknya mengajak para pedagang untuk disiplin menerapkan 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak fisik.

Kepala Seksi KUKM, Sudin PPKUKM Kota Administrasi Jakarta Selatan, Andriyantono menambahkan, setelah dilakukan penutupan, pihaknya mengajak semua pedagang untuk melakukan kerja bakti massal pada tanggal 16 Agustus 2020.

Kerja bakti tersebut dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan dan 3M, bertujuan untuk membersihkan area sekitar Pujasera Blok S agar kembeli steril dari penyebaran virus corona penyebab COVID-19.

"Hal tersebut dilakukan sebelum para pedagang berjualan kembali pada Senin, 17 Agustus 2020," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Megapolitan
Warga Serpong Curhat soal Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Warga Serpong Curhat soal Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Megapolitan
Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Megapolitan
Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Megapolitan
Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com