Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Bisa Batasi Pergerakan Warga, Pemkot Depok Minta Hal Ini Diterapkan di Rumah

Kompas.com - 13/08/2020, 13:50 WIB
Vitorio Mantalean,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Klaster Covid-19 berbasis rumah tangga/keluarga mulai banyak dijumpai di Kota Depok, sehubungan dengan pergerakan penduduk yang semakin bebas meskipun kini wilayah itu masih berstatus PSBB.

Data juga menunjukkan, selama 2 pekan terakhir Kota Depok mengalami lonjakan cukup signifikan dalam hal jumlah pasien yang sedang dirawat karena terinfeksi virus corona.

Namun, beberapa waktu lalu, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok mengaku tak bisa membatasi aktivitas warga yang semakin bebas.

"Tentu saat ini kami tidak bisa membatasi aktivitas orang dalam bekerja yang saat ini sudah dibuka di semua sektor," kata Juru Bicara Gugus Tugas, Dadang Wihana kepada wartawan pekan lalu.

Baca juga: Mendagri Sebut Tak Mudah Kendalikan Covid-19 di Depok, Ini Alasannya

Sehubungan dengan ketidakmampuan itu, Wali Kota Depok Mohammad Idris kemudian menerbitkan Surat Edaran Nomor 443/376-Huk/GT yang ditujukan kepada seluruh warga Depok.

Dalam edaran itu, ia meminta agar warga melakukan sejumlah protokol kesehatan ketika pulang ke rumah guna mengurangi potensi penularan Covid-19, khususnya melalui benda, yakni:

1. Melepaskan sepatu sebelum memasuki rumah;

2. Tidak menyentuh apa pun sebelum mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer;

3. Meletakkan seluruh barang bawaan ke dalam kotak atau tempat yang disediakan khusus;

4. Melepaskan pakaian dan memasukan pada keranjang khusus atau langsung direndam dengan sabun/deterjen;

5. Segera membersihkan diri (mandi);

6. Jika tidak langsung membersihkan diri, pastikan mencuci semua area kulit yang terkena paparan udara luar;

7. Membersihkan handphone dan kacamata dengan desinfektan dan tisu;

8. Membersihkan semua benda yang dibawa dan luar dengan desinfektan;

9. Menghindari kontak langsung dengan kelompok rentan, lansia, balita, dan anak anak;

10. Saling mengingatkan di antara anggota keluarga terhadap penerapan protokol kesehatan yang harus dilakukan setiap individu ketika di luar rumah;

11. Selalu memakai masker, menjaga jarak fisik, dan selalu mencuci tangan dengan sabun/hand sanitizer;

Secara keseluruhan, jumlah kasus Covid-19 di Kota Depok sudah mencapai 1.488 hingga data terbaru, kemarin.

Angka ini merupakan yang tertinggi di Provinsi Jawa Barat.

Saat ini, masih ada 340 warga Depok yang terinfeksi virus corona dan sedang dirawat atau dikarantina mandiri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com