Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kondisi Jakarta 5 Bulan Pandemi Covid-19: Tak Ada Zona Hijau, Warga Tetap Malas Pakai Masker

Kompas.com - 13/08/2020, 14:04 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

5. 10 Agustus: bertambah 1 menjadi 940 orang meninggal

6. 11 Agustus: bertambah 13 menjadi 953 orang meninggal

7. 12 Agustus: bertambah 15 menjadi 968 orang meninggal

Namun, angka kematian pasien dengan gejala Covid-19 jauh lebih besar. Setidaknya 4.041 jenazah dimakamkan menggunakan mekanisme protap Covid-19.

Pasien meninggal sebelum hasil swab keluar sehingga tidak bisa dipastikan apakah positif Covid-19 atau tidak.

Berikut rincian pemakaman jenazah menggunakan protap Covid-19 selama dua pekan terakhir:

1. 29 Juli : 27 orang dimakamkan

2. 30 Juli : 20 orang dimakamkan

3. 31 Juli : 26 orang dimakamkan

4. 1 Agustus : 31 orang dimakamkan

5. 2 Agustus : 38 orang dimakamkan

6. 3 Agustus : 25 orang dimakamkan

7. 4 Agustus : 35 orang dimakamkan

8. 5 Agustus : 36 orang dimakamkan

9. 6 Agustus : 20 orang dimakamkan

10. 7 Agustus : 36 orang dimakamkan

11. 8 Agustus : 29 orang dimakamkan

12. 9 Agustus : 35 orang dimakamkan

13. 10 Agustus : 40 orang dimakamkan

14. 11 Agustus : 21 orang dimakamkan

Pelanggar semakin banyak

Lonjakan angka kasus positif Covid-19 dan kematian di Jakarta tidak membuat semua warga sadar ancaman Corona.

Lima bulan pandemi Covid-19 berlalu, masih banyak warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

Baca juga: Kena Razia Tak Pakai Masker, Laki-laki Ini Berdalih Imbauan Menkes Dahulu

Contoh sederhana, tidak memakai masker ketika beraktivitas di luar rumah. Tidak sedikit yang membawa masker, tapi tidak mengenakannya dengan benar.

Hingga 3 Agustus 2020 lalu, tercatat 62.198 orang dikenakan sanksi denda karena tidak menggunakan masker.

Akibatnya, sebanyak 6.811 orang dikenakan sanksi denda dengan total nilai denda yang terkumpul sebesar Rp 1.007.560.000.

Sementara itu, sebanyak 55.387 orang lainnya dikenakan sanksi kerja sosial.

Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan, Pemprov DKI Jakarta telah menyetor total Rp 2,47 miliar ke kas daerah dari sanksi denda yang dikenakan terhadap pelanggar PSBB.

"Total keseluruhan (denda yang terkumpul) sampai dengan minggu ini ada Rp 2.470.710.000. Itu (terkumpul) dari 3 sektor, (tidak menggunakan) masker, fasilitas umum, kemudian sosial budaya sejak PSBB tahap dua," kata Arifin dalam keterangan tertulis, Selasa (4/8/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Megapolitan
Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Megapolitan
Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Megapolitan
Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu

Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan "Food Estate" di Kepulauan Seribu

Megapolitan
Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com