Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kondisi Jakarta 5 Bulan Pandemi Covid-19: Tak Ada Zona Hijau, Warga Tetap Malas Pakai Masker

Kompas.com - 13/08/2020, 14:04 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Masa transisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) fase 3 bakal berakhir Kamis (13/8/2020) ini, setelah berlangsung sejak 31 Juli 2020 lalu.

Sebenarnya, PSBB transisi ini telah diberlakukan sejak 5 Juni 2020 dan telah diperpanjang sebanyak tiga kali.

Perpanjangan tersebut bukan tanpa alasan. Jumlah kasus Covid-19 di Ibu Kota terus melonjak.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria atau akrab disapa Ariza mengungkapkan, kemungkinan PSBB transisi akan kembali diperpanjang selama 14 hari.

Baca juga: Covid-19 di Mata Wagub DKI, Dinilai Tidak Parah hingga Bantah Ada Zona Hitam di Jakarta

Pertimbangannya adalah masih tingginya kasus positif Covid-19 di Ibu Kota.

"(Alasan diperpanjang) karena masih cukup tinggi angkanya (positif Covid-19). Akan diperketat, perkantoran, rumah sakit, semualah. (Pengawasan) tempat-tempat umum ditingkatkan," kata Ariza saat dikonfirmasi, Rabu (12/8/2020).

Empat kali lonjakan kasus dalam 2 pekan

Catatan Kompas.com, penambahan kasus positif Covid-19 di Ibu Kota masih fluktuatif, bahkan mencatat lonjakan tertinggi sejak awal pandemi Covid-19.

Setidaknya tercatat empat kali lonjakan kasus di Jakarta dalam dua pekan terakhir. Penambahan kasus tertinggi tercatat pada 8 Agustus 2020, yaitu dengan 721 kasus.

Tak hanya itu, terjadi tiga kali lonjakan selama sepekan terakhir, yakni 7 Agustus, 8 Agustus, dan 12 Agustus.

Baca juga: PSBB Transisi Dinilai Memperburuk Pandemi Covid-19, Warga: Kembali ke Awal Saja

Berikut rincian penambahan kasus positif Covid-19 selama dua pekan terakhir:

1. 30 Juli : 20.769 kasus

2. 31 Juli : bertambah 432 menjadi 21.201 kasus

3. 1 Agustus : bertambah 374 menjadi 21.575 kasus

4. 2 Agustus : bertambah 379 menjadi 21.954 kasus

5. 3 Agustus : bertambah 489 menjadi 22.443 kasus

6. 4 Agustus: bertambah 466 menjadi 22.909 kasus

7. 5 Agustus : bertambah 357 menjadi 23.266 kasus

8. 6 Agustus: bertambah 597 menjadi 23.863 kasus (lonjakan pertama)

9. 7 Agustus: bertambah 658 menjadi 24.521 kasus (lonjakan kedua)

10. 8 Agustus: bertambah 721 menjadi 25.242 kasus (lonjakan ketiga)

11. 9 Agustus: bertambah 472 menjadi 25.714 kasus

12. 10 Agustus : bertambah 479 menjadi 26.193 kasus

13. 11 Agustus : bertambah 471 menjadi 26.664 kasus

14. 12 Agustus : bertambah 578 menjadi 27.242 kasus (lonjakan keempat)

Angka positivity rate juga melampaui batas ideal WHO, yakni tidak lebih dari 5 persen. Catatan tertinggi positivity rate adalah 8,4 persen pada 12 Agustus 2020.

Tak ada lagi zona hijau

PSBB transisi di Jakarta malah memperburuk penyebaran Covid-19. Saat ini, tak ada lagi wilayah zona hijau atau nol kasus di DKI Jakarta.

Berdasarkan data di situs web corona.jakarta.go.id per Rabu malam, kasus positif Covid-19 tersebar di semua kelurahan di Jakarta, yakni 267 kelurahan.

Baca juga: [HOAKS] Data BIN Tetapkan Jakarta Zona Hitam Covid-19

Situs web resmi Pemprov DKI menampilkan data 25 kelurahan dengan kasus tertinggi Covid-19.

Berikut daftar 25 kelurahan dengan jumlah kasus tertinggi Covid-19 di Jakarta:

1. Lagoa, Jakarta Utara: 145 kasus

2. Pademangan Barat, Jakarta Utara: 92 kasus

3. Kebon Bawang, Jakarta Utara: 63 kasus

4. Tanah Tinggi, Jakarta Pusat: 57 kasus

5. Harapan Mulia, Jakarta Pusat: 50 kasus

6. Cengkareng Timur, Jakarta Barat: 48 kasus

7. Palmerah, Jakarta Barat: 44 kasus

8. Penjaringan, Jakarta Utara: 44 kasus

9. Bungur, Jakarta Pusat: 40 kasus

10. Pegangsaan, Jakarta Pusat: 40 kasus

11. Kota Bambu Utara, Jakarta Barat: 38 kasus

12. Duri Kosambi, Jakarta Barat: 37 kasus

13. Gandaria Selatan, Jakarta Selatan: 37 kasus

14. Rawa Badak Utara, Jakarta Utara: 37 kasus

15. Sunter Jaya, Jakarta Utara: 37 kasus

16. Kramat Pela, Jakarta Selatan: 36 kasus

17. Duren Sawit, Jakarta Timur: 35 kasus

18. Papanggo, Jakarta Utara: 35 kasus

19. Tanjung Priok, Jakarta Utara: 35 kasus

20. Kali Baru, Jakarta Utara: 34 kasus

21. Rawa Badak Selatan, Jakarta Utara: 34 kasus

22. Tebet Barat, Jakarta Selatan: 34 kasus

23. Ciracas, Jakarta Timur: 32 kasus

24. Kebon Kosong, Jakarta Pusat: 32 kasus

25. Kota Bambu Selatan, Jakarta Barat: 33 kasus

Kasus kematian terus bertambah

Sejak awal Covid-19 merebak di Ibu Kota pada Maret 2020, jumlah kematian pasien terus bertambah.

Hingga Rabu kemarin, 968 pasien Covid-19 meninggal dengan tingkat kematian 3,6 persen. Sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 4,5 persen.

Berikut data kematian sepekan terakhir:

1. 6 Agustus: 908 orang meninggal (sejak awal Covid-19)

2. 7 Agustus: bertambah 14 menjadi 922 orang meninggal

3. 8 Agustus: bertambah 12 menjadi 934 orang meninggal

4. 9 Agustus: bertambah 5 menjadi 939 orang meninggal

5. 10 Agustus: bertambah 1 menjadi 940 orang meninggal

6. 11 Agustus: bertambah 13 menjadi 953 orang meninggal

7. 12 Agustus: bertambah 15 menjadi 968 orang meninggal

Namun, angka kematian pasien dengan gejala Covid-19 jauh lebih besar. Setidaknya 4.041 jenazah dimakamkan menggunakan mekanisme protap Covid-19.

Pasien meninggal sebelum hasil swab keluar sehingga tidak bisa dipastikan apakah positif Covid-19 atau tidak.

Berikut rincian pemakaman jenazah menggunakan protap Covid-19 selama dua pekan terakhir:

1. 29 Juli : 27 orang dimakamkan

2. 30 Juli : 20 orang dimakamkan

3. 31 Juli : 26 orang dimakamkan

4. 1 Agustus : 31 orang dimakamkan

5. 2 Agustus : 38 orang dimakamkan

6. 3 Agustus : 25 orang dimakamkan

7. 4 Agustus : 35 orang dimakamkan

8. 5 Agustus : 36 orang dimakamkan

9. 6 Agustus : 20 orang dimakamkan

10. 7 Agustus : 36 orang dimakamkan

11. 8 Agustus : 29 orang dimakamkan

12. 9 Agustus : 35 orang dimakamkan

13. 10 Agustus : 40 orang dimakamkan

14. 11 Agustus : 21 orang dimakamkan

Pelanggar semakin banyak

Lonjakan angka kasus positif Covid-19 dan kematian di Jakarta tidak membuat semua warga sadar ancaman Corona.

Lima bulan pandemi Covid-19 berlalu, masih banyak warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

Baca juga: Kena Razia Tak Pakai Masker, Laki-laki Ini Berdalih Imbauan Menkes Dahulu

Contoh sederhana, tidak memakai masker ketika beraktivitas di luar rumah. Tidak sedikit yang membawa masker, tapi tidak mengenakannya dengan benar.

Hingga 3 Agustus 2020 lalu, tercatat 62.198 orang dikenakan sanksi denda karena tidak menggunakan masker.

Akibatnya, sebanyak 6.811 orang dikenakan sanksi denda dengan total nilai denda yang terkumpul sebesar Rp 1.007.560.000.

Sementara itu, sebanyak 55.387 orang lainnya dikenakan sanksi kerja sosial.

Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan, Pemprov DKI Jakarta telah menyetor total Rp 2,47 miliar ke kas daerah dari sanksi denda yang dikenakan terhadap pelanggar PSBB.

"Total keseluruhan (denda yang terkumpul) sampai dengan minggu ini ada Rp 2.470.710.000. Itu (terkumpul) dari 3 sektor, (tidak menggunakan) masker, fasilitas umum, kemudian sosial budaya sejak PSBB tahap dua," kata Arifin dalam keterangan tertulis, Selasa (4/8/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Usut Penyebab Remaja di Cengkareng Gantung Diri

Polisi Usut Penyebab Remaja di Cengkareng Gantung Diri

Megapolitan
Dari 7 Jenazah Korban Kebakaran Mampang, 2 di Antaranya Anak Laki-laki

Dari 7 Jenazah Korban Kebakaran Mampang, 2 di Antaranya Anak Laki-laki

Megapolitan
Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' ke RS Polri

Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" ke RS Polri

Megapolitan
Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Megapolitan
Sebelum Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Sebelum Toko "Saudara Frame" Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Megapolitan
Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Megapolitan
Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

Megapolitan
Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Megapolitan
Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Megapolitan
Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik 'Saudara Frame' Tinggal di Lantai Tiga Toko

Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik "Saudara Frame" Tinggal di Lantai Tiga Toko

Megapolitan
Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Megapolitan
Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com