JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi PKB-PPP DPRD DKI Jakarta Hasbiallah Ilyas mengkritik pengawasan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terhadap penerapan protokol kesehatan Covid-19 di Ibu Kota.
Hasbiallah menilai, pengawasan protokol kesehatan semakin lemah terutama di wilayah permukiman warga.
Ia menyebutkan, Pemprov DKI Jakarta suka memunculkan ide baru, namun realisasinya minim.
"Kadang-kadang Pemprov DKI ini pinter ngasih ide, tapi implementasi enggak ada. Lihat deh di kampung-kampung di Jakarta, di komplek-komplek, berapa banyak yang pakai masker? Berapa persen yang mematuhi PSBB? Sedikit sekali enggak sampai 70 persen," ucap Hasbiallah saat dihubungi, Kamis (13/8/2020).
Baca juga: Kondisi Jakarta 5 Bulan Pandemi Covid-19: Tak Ada Zona Hijau, Warga Tetap Malas Pakai Masker
Anggota Komisi A ini meminta Pemprov DKI Jakarta kembali memperketat pengawasan bekerja sama dengan kepolisian dan TNI.
Pemprov DKI dinilai tidak akan mampu mengawasi bila hanya mengandalkan Satpol PP.
"Pengawasan mesti ketat, ide bagus itu kalau koordinasi dengan kepolisian dengan tentara itu turun juga di bawah membantu satpol PP. Karena kalau kita mengandalkan satpol PP enggak mampu," tuturnya.
Hasbiallah juga menyarankan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk kembali memperpanjang PSBB transisi.
"Lebih baik menurut PKB diperpanjang tapi mal dan lain-lain tetap buka untuk perputaran ekonomi kita tetap jalan. Yang penting protokol kesehatan," kata dia.
Baca juga: PSBB Transisi Dinilai Memperburuk Pandemi Covid-19, Warga: Kembali ke Awal Saja
Masa transisi PSBB fase 3 bakal berakhir Kamis ini, setelah berlangsung sejak 31 Juli 2020 lalu.
Catatan Kompas.com, penambahan kasus positif Covid-19 di Ibu Kota masih fluktuatif, bahkan mencatat lonjakan tertinggi sejak awal pandemi Covid-19.
Setidaknya tercatat empat kali lonjakan kasus di Jakarta dalam dua pekan terakhir. Penambahan kasus tertinggi tercatat pada 8 Agustus 2020, yaitu dengan 721 kasus.
Tak hanya itu, terjadi tiga kali lonjakan selama sepekan terakhir, yakni 7 Agustus, 8 Agustus, dan 12 Agustus.
Berikut rincian penambahan kasus positif Covid-19 selama dua pekan terakhir:
1. 30 Juli : 20.769 kasus
2. 31 Juli : bertambah 432 menjadi 21.201 kasus
3. 1 Agustus : bertambah 374 menjadi 21.575 kasus
4. 2 Agustus : bertambah 379 menjadi 21.954 kasus
5. 3 Agustus : bertambah 489 menjadi 22.443 kasus
6. 4 Agustus: bertambah 466 menjadi 22.909 kasus
7. 5 Agustus : bertambah 357 menjadi 23.266 kasus
8. 6 Agustus: bertambah 597 menjadi 23.863 kasus (lonjakan pertama)
9. 7 Agustus: bertambah 658 menjadi 24.521 kasus (lonjakan kedua)
10. 8 Agustus: bertambah 721 menjadi 25.242 kasus (lonjakan ketiga)
11. 9 Agustus: bertambah 472 menjadi 25.714 kasus
12. 10 Agustus : bertambah 479 menjadi 26.193 kasus
13. 11 Agustus : bertambah 471 menjadi 26.664 kasus
14. 12 Agustus : bertambah 578 menjadi 27.242 kasus (lonjakan keempat)
Baca juga: Kasus Covid-19 di Jakarta Masih Tinggi, Pemprov DKI Belum Akan Buka Tempat Hiburan
Angka positivity rate juga melampaui batas ideal WHO, yakni tidak lebih dari 5 persen. Catatan tertinggi positivity rate adalah 8,4 persen pada 12 Agustus 2020.
PSBB transisi di Jakarta malah memperburuk penyebaran Covid-19. Saat ini, tak ada lagi wilayah zona hijau atau nol kasus di DKI Jakarta.
Berdasarkan data di situs web corona.jakarta.go.id per Rabu malam, kasus positif Covid-19 tersebar di semua kelurahan di Jakarta, yakni 267 kelurahan.
Selain itu, angka kematian pasien Covid-19 juga terus bertambah.
Hingga Rabu kemarin, 968 pasien Covid-19 meninggal dengan tingkat kematian 3,6 persen. Sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 4,5 persen.
Namun, angka kematian pasien dengan gejala Covid-19 jauh lebih besar. Setidaknya 4.041 jenazah dimakamkan menggunakan mekanisme protap Covid-19.
Pasien meninggal sebelum hasil swab keluar sehingga tidak bisa dipastikan apakah positif Covid-19 atau tidak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.