Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Gerombolan Pelaku Tawuran di Sekitar Bandara Soekarno-Hatta

Kompas.com - 13/08/2020, 16:48 WIB
Singgih Wiryono,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Polres Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang menangkap sekelompok tersangka pelaku tawuran bersenjata tajam di Jalan Perimeter Utara Bandara Soekarno-Hatta.

Kapolres Metro Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Adi Ferdian Saputra mengatakan, ada sembilan tersangka yang diamankan. Tiga orang merupakan tersangka pelaku tawuran dan enam orang lain terkait dengan kepemilikan senjata tajam.

"Pengungkapan kasus tawuran dan penguasaan sajam (senjata tajam) yang melibatkan di antaranya anak sebagai pelaku atau yang di bawah umur," kata Adi, Kamis (13/8/2020).

Baca juga: Tiga Pelajar di Depok Ditangkap Diduga Hendak Tawuran, Seorang Bawa Celurit

Menurut Adi, peristiwa tawuran itu berawal dari pesan di media sosial Whatsapp yang bernada saling menantang.

Chat berantai yang dikirim pada 4 Agustus pukul 14.53 WIB itu berakhir dengan tawuran pukul 17.30 di Jalan Perimeter Utara.

"Peristiwanya yang pertama dari (sekolah) Teluknaga menantang yang dari salah satu SMK di Jakarta Barat, dari sana dipilih tempat di Perimeter Utara (yang sepi) menurut mereka, jadi bisa puas saling menganiaya," kata Adi.

Dalam tawuran tersebut, satu orang berinisial R mengalami luka berat dan hingga saat ini masih dalam perawatan di rumah sakit.

Dari peristiwa tersebut, polisi membuat dua laporan sekaligus yaitu terkait peristiwa penganiayaan dan terkait dengan penyalahgunaan senjata tajam.

Pasal yang dikenakan untuk menjerat adalah Pasal 2 Ayat (1) Undang Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1952 tentang Penyalahgunaan Senjata Tajam, Pasal 170 Ayat (2) ke-2 KUHPidana dan Pasal 80 Ayat (2) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Megapolitan
Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Megapolitan
2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

Megapolitan
Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Megapolitan
Terungkap, Wanita Hamil Bersimbah Darah di Kelapa Gading Tewas akibat Menggugurkan Janinnya Sendiri

Terungkap, Wanita Hamil Bersimbah Darah di Kelapa Gading Tewas akibat Menggugurkan Janinnya Sendiri

Megapolitan
Ketakutan Pengemudi 'Online' Antar-Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Ketakutan Pengemudi "Online" Antar-Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD Alami Gangguan Air Mati sejak Senin Dini Hari

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD Alami Gangguan Air Mati sejak Senin Dini Hari

Megapolitan
KPU Buka Pendaftaran PPK Buat Pilkada DKI 2024, Ini Tahapan dan Syaratnya

KPU Buka Pendaftaran PPK Buat Pilkada DKI 2024, Ini Tahapan dan Syaratnya

Megapolitan
Serangan Mendadak ODGJ pada Pemilik Warung di Koja, Korban Kaget Tiba-tiba Didatangi Orang Bergolok

Serangan Mendadak ODGJ pada Pemilik Warung di Koja, Korban Kaget Tiba-tiba Didatangi Orang Bergolok

Megapolitan
Polisi: Pria yang Ditemukan Tewas di Apartemen Tebet Diduga karena Sakit

Polisi: Pria yang Ditemukan Tewas di Apartemen Tebet Diduga karena Sakit

Megapolitan
Tanda Tanya Tewasnya Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading...

Tanda Tanya Tewasnya Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading...

Megapolitan
Waswas Penonaktifan NIK Warga Jakarta, Jangan Sampai Bikin Kekisruhan

Waswas Penonaktifan NIK Warga Jakarta, Jangan Sampai Bikin Kekisruhan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com